PemecatanASN

Oknum Kepala Dinas Pemkot Sungai Penuh Terancam Dipecat Akibat Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sungai Penuh – Seorang kepala dinas berinisial K yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh menghadapi ancaman pemecatan dan tidak dapat dipromosikan terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh, oknum tersebut diduga terlibat dalam aktivitas yang tidak netral, yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan mengenai ASN.