Ditlantas Polda Jambi bersama unsur Pemerintah Daerah dalam waktu dekat akan merazia kendaraan mati pajak di wilayah Provinsi Jambi.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan operasi razia ini kemungkinan akan mulai dilakukan pada 21 hingga 25 April 2025.

“Kurang lebih ada 10 personil yang kita SPT kan salah satunya tujuannya untuk meningkatkan sumberdaya atau peningkatan PAD,” katanya, Kamis 17 April 2025.
Diceritakan, setelah tanggal 21 hingga 25 nanti, operasi akan kembali dilanjutkan pada tanggal 28 hingga 29 April 2025 mendatang.
Dengan menyasar kendaraan-kendaraan mati pajak, bila ditemukan pelanggaran akan langsung dilakukan penindakan.
“Berdasarkan data yang ada seperti di Jambi itu jumlah kendaraan di Samsat tidak seluruhnya membayar pajak,” ujarnya.
Selain akan menindak kendaraan mati pajak, jika ditemukan diwajibkan lebih dulu melakukan pelunasan pajak kendaraan. (*)
Comments
DPR RI,..... si biang kerok…
DPR RI,..... si biang kerok.... brp amplof yg ente terima untuk mengesahkan uu ini ?
Malakin rakyat berkedok pajak
Malakin rakyat berkedok pajak
Polisi sudah habis cara…
Polisi sudah habis cara untuk bisa dapat uang untuk di hambur hambur kan, dengan dalih menertibkan wajib pajak, memang licik. Di kritik marah dengan alasan nenghina dan segala macam nya, melanggar UU ITE, memang hebat anggota DPR dan pemerintah di Indonesia ini, membuat UU bukan untuk rakyat Indonesia yang perlu di lindungi. Tetapi membuat UU melindungi para pejabat penjahat, koruptor, dan institusi yang berkedok melindungi melindungi masyarakat tetapi justru mereka lah penjahat yang sebenarnya.
Saya berkomentar seperti ini karena sudah muak dengan institusi aparat hukum di negara ini.
Polisi sudah habis cara…
Polisi sudah habis cara untuk bisa dapat uang untuk di hambur hambur kan, dengan dalih menertibkan wajib pajak, memang licik. Di kritik marah dengan alasan nenghina dan segala macam nya, melanggar UU ITE, memang hebat anggota DPR dan pemerintah di Indonesia ini, membuat UU bukan untuk rakyat Indonesia yang perlu di lindungi. Tetapi membuat UU melindungi para pejabat penjahat, koruptor, dan institusi yang berkedok melindungi melindungi masyarakat tetapi justru mereka lah penjahat yang sebenarnya.
Saya berkomentar seperti ini karena sudah muak dengan institusi aparat hukum di negara ini.
tiru kebijakan Dedi Mulyadi
Pak Gubernur jgn gengsi tiru Jawa Barat... jgn oeras rakyat dgn cara ini. beri pembaharuan utk rakyat Jambi. bapus tunggakan Pajak. agar rakyat bisa bayar tahun berjalan dan itu jg utk PAD kan...
Polisi Bangsat
Rakyat malas bayar pajak karena kalian gak kerja. Gk sudi bayar pajak buat gaji kalian
Bayar pajk msh nama orang aj…
Bayar pajk msh nama orang aj dipersulit gmn mati mu nnti juga akn di persulit dasar hidup hanya buat perut buncit..
Polisi
Polisi meresahkan rakyat kecil
Perkuat ketahanan pangan dr SDA
SARAN dr AKAR Rumput. Kl bs kasih subsidi beras utk rakyat fakir miskin min 6 bln dgn selang per 2 bln. SDA kita subur makmur baik itu tanah,air udara yg amat sangat kaya kl di kelola dgn baik yg ada rakyat PASTI aman dr pikiran SUSAH apa lg pikiran KURANG MKN. Jgn akar rumput di tekan teros.Jaman presiden Suharto. Pejabat pemerintah DILARANG bermain (SBG DALANGNYA) main sbg pemain jg. Skrg g tau sp dalang ? Pemain ? Penonton? Cintailah SESAMA Sayangilah SEMESTA. Semoga semesta mendukung langkah baik kita.
Negeri para bedebah
Rakyat diperas koruptor dilindungi, aparat sll benar, pjbt sll bebas, rakyat sll salah..smg azab dtgslghidup terhadap pemimpin dan aparat yg zholim,
Add new comment