Desa Koto Lebu, Pondok Tinggi, Sungai Penuh, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, warga menilai tak ada perkembangan signifikan di desa itu. Bahkan, warga mulai mempertanyakan penggunaan dan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023-2024.
Seorang sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan banyak warga mempertanyakan bagaimana pengelolaan dan alokasi dana desa sehingga desa tidak mengalami perubahan dan kemajuan signifikan. Ia juga mengeluhkan anggaran jalan usaha tani, serta minimnya transparansi dalam dana untuk lembaga dan proyek fisik.
"Dana keadaan mendesak besar sekali, sementara pembangunan fisik di desa ini sangat minim sekali," ujar sumber kepada Kerincitime.co.id, media partner Jambi Link.
Sumber tersebut juga mempertanyakan penggunaan dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, namun realisasinya tidak terlihat nyata di lapangan.
Menanggapi tudingan itu, Kepala Desa Al Paris memberikan klarifikasi. Menurutnya, dana desa tahun 2023 dan 2024 sudah tepat penggunaannya dan telah diaudit oleh Irbansus (Inspektorat Bantuan Khusus) atas perintah Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Menurutnya, anggaran keadaan mendesak juga sudah jelas peruntukannya, yaitu untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Dana keadaan mendesak sudah disalurkan sesuai peruntukannya, yakni untuk BLT. Adapun persoalan lain saat ini sedang dalam proses audit oleh Inspektorat dan Irbansus," jelas Al Paris.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
"Jangan langsung menelan mentah-mentah isu yang disebarkan oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan seseorang," tambahnya.
Meskipun ada klarifikasi dari Kades Al Paris, sebagian masyarakat tetap merasa belum puas. Mereka meminta agar hasil audit yang dilakukan oleh Irbansus dibuka ke publik, sehingga masyarakat bisa menilai apakah anggaran desa benar-benar digunakan sesuai aturan atau ada penyimpangan.
"Kalau memang tidak ada masalah, tunjukkan hasil auditnya ke masyarakat. Jangan hanya bicara di media, tapi bukti di lapangan minim!" tegas seorang warga.
Warga berharap pemerintah desa lebih transparan dalam pengelolaan dana desa dan memprioritaskan pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat, bukan sekadar laporan administrasi.
Menanggapi polemik ini, berbagai pihak mulai mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera menyelesaikan audit dan memberikan kepastian hukum terkait penggunaan dana desa.
"Kita minta Kades harus bisa menunjukkan bukti transparansi kepada masyarakat," ujar salah satu tokoh masyarakat.(*)
Isbal
Comments
Semoga KPK .kejaksaan bisa…
Semoga KPK .kejaksaan bisa memeriksa KADEs kemana larinya dana desa kota labu.
Add new comment