Siswanto, anggota DPRD Tebo, mangkir dari panggilan Lembaga Adat Melayu Jambi terkait pernyataan bermuatan SARA. LAMJ siap melayangkan pemanggilan kedua dan menegaskan pentingnya klarifikasi.
Anggota DPRD Tebo dari Fraksi PKS, Siswanto, tidak menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo. Pemanggilan tersebut terkait dengan pernyataan Siswanto yang dianggap menyinggung unsur SARA dan telah beredar luas di media sosial.
Ketua LAMJ Kabupaten Tebo, H. Zaharuddin Ibrahim, mengonfirmasi absennya Siswanto dari panggilan tersebut. “Mungkin dia berhalangan hadir, kita berbaik sangka saja, halangannya mungkin tidak bisa dia tinggalkan. Untuk itu, kita akan mengadakan pemanggilan kedua,” ujarnya pada Selasa (17/9/2024).
Zaharuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan kedua kepada Siswanto. Ia juga menyatakan bahwa LAMJ Kabupaten Tebo telah berkoordinasi dengan LAM Provinsi Jambi terkait persoalan ini.
“Kami berharap pada pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir. Jika tidak, maka pemanggilan ketiga akan dilakukan, dan setelah itu kami akan mempertimbangkan sanksi adat apa yang akan dikenakan kepadanya,” tambah Zaharuddin.
Selain itu, LAMJ Kabupaten Tebo juga berencana meminta keterangan dari pihak yang menyebarkan video tersebut, serta dari Agus Rubiyanto yang terlihat berada di samping Siswanto saat pernyataan yang diduga bermuatan SARA itu disampaikan.
“Kami akan memanggil Siswanto untuk mengklarifikasi apakah benar suara dalam video itu adalah suaranya. Jika benar, kami meminta agar ia menyampaikan permintaan maaf,” tegas Zaharuddin.
Menurut Zaharuddin, pemanggilan kedua ini bisa dilakukan dalam waktu yang lebih cepat, yakni dalam kurun 1 hingga 2 hari ke depan. Hal ini dilakukan mengingat urgensi masalah yang tengah berkembang di masyarakat.(*)
Add new comment