Muaro Jambi - Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi. Acara ini dihadiri oleh Forkompinfa, Sekda, kepala OPD lingkup pemkab Muaro Jambi, serta para undangan lainnya. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti.
Ketua DPRD, Yuli Setia Bakti, membuka rapat kerja paripurna dengan menyampaikan bahwa agenda kali ini adalah penyampaian secara resmi rancangan KUA PPAS anggaran tahun 2025 oleh Pj Bupati Muaro Jambi. "Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi tentang penyampaian secara resmi rancangan KUA-PPAS tahun Anggaran 2025," ujar Yuli Setia Bakti.
Dalam penyampaiannya, Pj Bupati Raden Najmi menjelaskan bahwa anggaran untuk Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,395 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 1% dibandingkan dengan pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2024. Penurunan ini disebabkan oleh perubahan asumsi-asumsi pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli daerah, dana transfer pusat ke daerah, dan pendapatan lain yang sah.
Belanja daerah pada kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara KUA PPAS tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1.394.974.332.302. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja lainnya. "Anggaran ini diproyeksikan untuk membiayai kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja lainnya," ungkap Raden Najmi.
Untuk pembiayaan daerah, Raden Najmi menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan dan pengeluaran diproyeksikan sebesar Rp 1 miliar. Dana ini akan digunakan untuk penyertaan modal pada Bank Jambi. "Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran diproyeksikan sebesar Rp 1 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal pada Bank Jambi," jelasnya.
Berdasarkan uraian rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara atau KUA PPAS tahun anggaran 2025 dialokasikan secara melimpah. Penjabat Bupati berharap alokasi anggaran ini dapat dikelola dengan baik untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.
Paripurna DPRD Muaro Jambi yang membahas rancangan KUA PPAS tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan anggaran daerah. Dengan penyampaian rancangan anggaran ini, diharapkan DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk menyusun anggaran yang efektif dan efisien, guna mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan.(*)
Add new comment