Sejak dibukanya pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, antusiasme masyarakat melonjak tinggi. Hingga saat ini, jumlah pelamar telah menembus angka 4 juta orang, meskipun formasi yang disediakan pemerintah hanya sebanyak 1,2 juta. Hal ini menunjukkan minat yang besar dari publik untuk mengabdi sebagai aparatur negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa lonjakan pelamar merupakan bukti kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap proses seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK yang semakin transparan dan objektif.
"Yang menarik adalah formasi hanya 1,2 juta, namun pelamarnya mencapai hampir 4 juta. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik untuk menjadi PNS semakin tinggi, apalagi dengan sistem computer-assisted test (CAT) yang menjamin transparansi," ujar Anas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10/2024).
Anas menambahkan bahwa sistem CAT yang diterapkan dalam seleksi PPPK telah menghilangkan praktik kolusi atau "orang dalam" yang sering dikaitkan dengan rekrutmen di masa lalu. "Tidak ada lagi istilah orang dalam. Sistem ini memberikan kesempatan yang adil bagi semua pelamar," tegasnya.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua periode. Periode pertama yang berlangsung pada 1-20 Oktober 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas seperti Pelamar Prioritas Guru, D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, periode kedua yang akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.
Dalam seleksi PPPK tahun ini, pemerintah mengalokasikan formasi terbesar yakni 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024. Besarnya alokasi formasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah, memberikan kepastian status, dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja tersebut.
Seleksi PPPK 2024 hanya melibatkan dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi mencakup penilaian terhadap kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural pelamar untuk memastikan mereka memenuhi standar jabatan yang ditetapkan. Setelah itu, akan ada tahapan wawancara yang dilakukan berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
"Seleksi kompetensi ini bertujuan untuk memastikan para pelamar memiliki kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang mereka lamar. Kami ingin memastikan bahwa para calon PPPK memiliki integritas dan kemampuan yang tepat," jelas Anas.
Dengan tingginya minat masyarakat terhadap seleksi PPPK 2024, pemerintah optimis dapat merekrut individu-individu terbaik untuk mendukung kinerja pemerintahan. "Kami akan terus berusaha menjaga integritas dan transparansi proses ini agar kepercayaan publik tetap terjaga," tutup Anas.(*)
Add new comment