Polda Jambi Terbitkan DPO Dua Pelaku Pembunuhan Matnur Sopir Travel Jambi

WIB
IST

Jambi – Polda Jambi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua pelaku pembunuhan sopir travel asal Jambi, Matnur, yang jasadnya ditemukan di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Rabu, 11 September 2024. Korban, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mata ditutup lakban dan tangan serta kaki terikat.

Korban, Matnur, warga Jalan Panglima H Saman, Kelurahan Tungkal III, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga menjadi korban perampokan setelah disewa untuk perjalanan dari Pelabuhan Kuala Tungkal menuju Palembang. Laporan orang hilang atas nama Matnur dibuat oleh keluarganya pada 9 September 2024, dan beberapa hari kemudian jasadnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Sumatra Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Satu pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Wadir Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, dalam keterangannya pada Jumat (11/10/2024) menjelaskan bahwa DPO diterbitkan untuk mempersempit ruang gerak dua pelaku yang masih buron. "Dengan ditetapkan sebagai DPO, diharapkan kedua tersangka ini segera tertangkap," ujarnya.

Imam Rachman juga menambahkan bahwa satu tersangka yang sudah ditangkap dilimpahkan ke Polda Jambi oleh Polsek Bayung Lincir pada Kamis, 10 Oktober 2024. "Satu tersangka sudah dilimpahkan ke Polda Jambi untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat lokasi pembunuhan ternyata berada di Kota Jambi, tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Jambi, di Jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan. Polisi terus mendalami kasus ini dan berharap kedua tersangka yang masih buron segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polda Jambi pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu menangkap para pelaku. "Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kedua tersangka bisa segera diamankan," pungkas Imam. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network