Kapolda Jambi Dukung Inisiatif BPJS: Persyaratan SKCK, SIM, dan STNK Akan Sertakan Status Aktif BPJS

WIB
IST

Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala BPJS Cabang Jambi, dr. Shanti Lestari, pada Senin (21/10/2024). Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Kapolda ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Polda Jambi dan BPJS Cabang Jambi.

Hadir dalam pertemuan ini Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Maulana Hamdan, Ps. Kasubdit Kespol Biddokkes Polda Jambi Pembina dr. John Milton, serta beberapa pejabat BPJS seperti Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi, Agusrianto, dan Kepala Bagian Pelayanan Peserta, M. Adhitia Hangga.

Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan mengenai kerja sama antara Polda Jambi dan BPJS Cabang Jambi, terkait penyertaan status aktif BPJS sebagai syarat pengurusan dokumen penting seperti SKCK, SIM, dan STNK.

Kapolda Jambi menyambut positif inisiatif ini, dengan menegaskan bahwa Polda Jambi akan mendukung penuh langkah BPJS. "Kami mendukung sepenuhnya kerja sama ini, karena berdampak langsung pada perluasan kepesertaan dan peningkatan manfaat Program JKN yang dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar Kapolda Jambi.

Kepala BPJS Cabang Jambi, dr. Shanti Lestari, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan dukungan dari Polda Jambi dalam inisiatif ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Jambi atas dukungannya. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tuturnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS, yang pada akhirnya meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan melalui Program JKN. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network