LSI Bantah Keras Hasil Survei yang Klaim Romi-Sudirman Ungguli Haris-Sani di Pilgub Jambi

WIB
IST

Jambi – Lembaga Survei Indonesia (LSI) melalui penelitinya, Yoes C Kenawas, membantah klaim yang menyebutkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 1, Romi Hariyanto dan Sudirman, unggul atas pasangan Al Haris dan Abdullah Sani dalam survei terbaru. Yoes menegaskan bahwa LSI tidak pernah melakukan survei terkait Pilgub Jambi sepanjang bulan Oktober 2024.

“Selamat malam. Tidak benar ini Mas. Kami tidak pernah melakukan survei untuk Pilgub Jambi bulan Oktober ini,” ujar Yoes C Kenawas melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/11/2024).

Sebelumnya, sejumlah media massa merilis berita yang menyatakan bahwa survei LSI menunjukkan Romi-Sudirman unggul dengan angka 48,7 persen, sementara Al Haris-Sani berada di angka 43,1 persen, dengan 8,2 persen responden yang belum memberikan jawaban. Berita tersebut dikutip sebagai pernyataan dari Ketua Tim Koalisi Romi-Sudirman, Hasbi Ansory, yang mengklaim hasil survei LSI menunjukkan peningkatan signifikan bagi pasangan Romi-Sudirman.

Namun, setelah bantahan tegas dari pihak LSI, Hasbi Ansory enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. “Saya belum baca berita, nanti ya,” ucap Hasbi melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.

Peneliti LSI, Yoes C Kenawas, menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan nama dan kredibilitas lembaganya. “LSI sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencatut dan menyalahgunakan nama baik LSI,” tegas Yoes.

Meskipun belum mengambil langkah hukum, LSI berharap tindakan pencatutan ini tidak akan terulang. “Semoga mereka yang menyalahgunakan nama LSI bisa segera sadar dan tidak mengulangi perbuatannya. LSI mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan mengawal demokrasi dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya,” imbuhnya.

Bantahan dari LSI ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi terkait Pilkada Jambi dan tidak mudah percaya pada klaim survei yang tidak tervalidasi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network