Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra Desak Dirjen Minerba atasi Masalah PETI dan Infrastruktur Tambang di Jambi

WIB
IST

Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi. Cek Endra menyebut aktivitas PETI telah menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sebagai politisi Golkar yang juga mantan Bupati Sarolangun dua periode, Cek Endra menegaskan perlunya pendekatan menyeluruh untuk menangani isu ini.

PETI: Ancaman Sosial dan Lingkungan di Jambi

Menurut Cek Endra, aktivitas PETI di Jambi telah menjadi salah satu isu utama yang dihadapi. Kegiatan pertambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial di masyarakat. Dalam banyak kasus, kata Cek Endra, PETI melibatkan masyarakat lokal yang bergantung pada aktivitas tersebut untuk mata pencaharian, meski dilakukan di luar kerangka hukum.

"PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk pencemaran sungai dan hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Selain itu, konflik sosial juga sering terjadi akibat perebutan lahan dan distribusi hasil tambang," ujar Cek Endra di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, kemarin.

Ia juga menyoroti dampak fatal dari aktivitas PETI, seperti kecelakaan kerja yang sering kali merenggut nyawa pekerja tambang ilegal. Hal ini menambah daftar panjang dampak negatif yang ditimbulkan oleh PETI di Provinsi Jambi.

Pentingnya Regulasi dan Pendekatan Kolaboratif

Untuk mengatasi masalah PETI, Cek Endra mengusulkan solusi yang melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat lokal. Salah satu pendekatan yang ia usulkan adalah pembentukan koperasi tambang rakyat yang legal dan terkoordinasi dengan baik.

"Kita harus memberikan alternatif bagi masyarakat yang terlibat dalam PETI. Regulasi yang mengakomodasi tambang rakyat dapat menjadi solusi untuk mengurangi aktivitas ilegal sekaligus meningkatkan pendapatan daerah," jelas Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi itu.

Cek Endra juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku PETI besar yang sering kali melibatkan jaringan lintas daerah. Namun, ia mengingatkan agar pendekatan ini tidak hanya berfokus pada sanksi, tetapi juga memberikan solusi bagi masyarakat kecil yang terlibat karena kebutuhan ekonomi.

Infrastruktur Tambang yang Belum Memadai

Selain masalah PETI, Cek Endra juga mengkritisi infrastruktur tambang di Jambi yang dinilai belum memadai. Ia menyoroti penggunaan jalan nasional untuk pengangkutan batu bara, yang sering kali menyebabkan kemacetan parah dan mengganggu aktivitas masyarakat.

"Infrastruktur yang tidak memadai ini menambah beban masyarakat. Kita harus menyesuaikan kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) tambang batu bara dengan kapasitas infrastruktur yang ada. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan," tegasnya.

Cek Endra mendesak Dirjen Minerba untuk mengambil langkah konkret dalam menyelaraskan kapasitas infrastruktur dengan aktivitas tambang di Jambi. Menurutnya, pengelolaan tambang yang baik tidak hanya harus ramah lingkungan tetapi juga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jambi, Cek Endra berkomitmen untuk terus memperjuangkan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Ia juga berharap program swasembada energi yang diusung pemerintah pusat dapat melibatkan Jambi secara aktif.

"Program swasembada energi harus menjadi peluang besar bagi Jambi. Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mendapatkan manfaat langsung dari program ini," pungkasnya.

Cek Endra ingin pemerintah melakukan pendekatan terpadu untuk mengatasi masalah PETI dan infrastruktur tambang di Jambi. Dengan regulasi yang tepat dan kerja sama lintas sektor, tantangan ini dapat diubah menjadi peluang untuk kemajuan Provinsi Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network