Dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang telah menjadi sumber konflik sosial dan kerusakan lingkungan di Provinsi Jambi. Sebagai politisi Golkar sekaligus mantan Bupati Sarolangun dua periode, Cek Endra menegaskan pentingnya pendekatan yang memberdayakan masyarakat.
Solusi Legalitas untuk Masyarakat
Cek Endra menyarankan agar pemerintah memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan izin pertambangan rakyat secara resmi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat tetapi juga menciptakan dampak positif bagi daerah.
"Niat saya jelas, saya ingin membantu masyarakat untuk mendapatkan izin legal agar mereka bisa bekerja dengan tenang, mendapatkan rezeki halal, dan tidak lagi dikejar aparat penegak hukum," ujar Cek Endra.
Ia menekankan bahwa legalisasi tambang rakyat dapat membawa manfaat ganda. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah akan mendapatkan pendapatan dari sektor tambang yang legal dan terkendali. Sementara itu, pengelolaan yang bertanggung jawab akan membantu melindungi lingkungan dari kerusakan lebih lanjut.
Desakan Kebijakan Pemerintah Pusat
Cek Endra mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk segera membuat kebijakan yang mempermudah masyarakat dalam mengurus izin tambang rakyat.
"Pemerintah pusat harus segera membuat kebijakan yang mempermudah masyarakat mengurus izin tambang rakyat. Dengan begitu, aktivitas PETI dapat diminimalkan secara signifikan," tegasnya.
Tim Terpadu untuk Efisiensi Pengurusan Izin
Sebagai bagian dari solusi, Cek Endra juga mengusulkan pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tim ini bertujuan untuk memastikan proses pengurusan izin berjalan efektif dan tidak memberatkan masyarakat.
"Kita perlu memastikan bahwa masyarakat merasa didampingi, bukan dimusuhi. Dengan cara ini, kita menjaga keseimbangan antara kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan," jelasnya.
Cek Endra percaya bahwa pendekatan ini tidak hanya akan membantu menyelesaikan masalah PETI, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan dalam menangani masalah ini secara menyeluruh.
Pernyataan Cek Endra memberikan harapan bagi masyarakat Jambi yang selama ini terjebak dalam dilema antara kebutuhan ekonomi dan ancaman hukum akibat PETI. Dengan solusi yang inklusif dan berorientasi pada pemberdayaan, ia optimis masalah PETI dapat ditangani dengan cara yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi semua pihak.(*)
Add new comment