Motif Politik di Balik Pembakaran TPS Sungai Penuh: Empat Ditangkap, Empat Masih Buron

WIB
IST

Jambi – Drama politik di Kota Sungai Penuh mencapai puncaknya ketika lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi sasaran pembakaran dan perusakan pada Pilkada 2024. Dalam konferensi pers yang digelar Polda Jambi bersama Polres Kerinci, Minggu (01/12/2024), terungkap bahwa aksi ini didorong motif politik: memaksakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) demi keuntungan salah satu pasangan calon.

Empat tersangka telah diamankan polisi, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran. Dengan motif yang terang benderang, kasus ini mengungkap sisi gelap demokrasi lokal yang dirusak oleh ambisi tanpa batas.

Empat tersangka yang diamankan adalah EK, RD, IP, dan AL. Tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan, sementara RD, IP, dan AL diamankan di Kayu Aro, Kerinci.

“Keempat tersangka kini sudah kami tahan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

Penangkapan ini tidak hanya menunjukkan langkah maju dalam pengusutan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana jaringan para pelaku menyebar melintasi wilayah hukum.

Motif di balik aksi pembakaran ini semakin memperjelas betapa brutalnya upaya memenangkan Pilkada. “Pengerusakan TPS ini dilakukan dengan tujuan memaksakan PSU di sejumlah TPS demi memenangkan salah satu pasangan calon,” tegas Kombes Andri.

Aksi ini bukan sekadar tindakan kriminal, tetapi upaya sistematis untuk mengintervensi proses demokrasi dengan cara-cara ilegal.

Selain empat yang ditangkap, empat tersangka lainnya masih menjadi buron. Mereka adalah YH, DK, JH, dan EG. Identitas para pelaku sudah dikantongi, dan polisi sedang memperluas pengejaran.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Ini adalah kejahatan serius yang mencederai demokrasi,” tambah Kombes Andri.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, handphone, dompet, dan mobil dari para tersangka. Barang-barang ini diyakini menjadi bagian dari operasi para pelaku untuk menjalankan aksi destruktif mereka.

Sementara itu, HH, tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, telah menyerahkan diri pada Kamis (28/11/2024). Penyerahan ini menunjukkan adanya tekanan yang kuat dari pengusutan intensif yang dilakukan polisi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.