Ditlantas Polda Jambi Tindak Tegas 34 Truk Angkutan Batu Bara yang Melanggar Aturan

WIB
IST

Ditlantas Polda Jambi menindak tegas 34 truk angkutan batu bara yang melanggar aturan lalu lintas. Kombes Pol Dhafi menegaskan pentingnya penegakan hukum terpadu untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di Jambi.


Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara di wilayah Jambi. Pada Rabu, 18 September 2024, sebanyak 34 truk angkutan batu bara ditindak karena tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Kombes Pol Dhafi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, mengungkapkan bahwa masih banyak ditemukan truk-truk angkutan batu bara yang membandel dan melanggar aturan. Penindakan ini dilakukan dengan serius sebagai upaya untuk mengurangi pelanggaran yang kerap terjadi.

"Ditlantas Polda Jambi dan jajaran kembali menilang puluhan truk angkutan batu bara tadi malam. Penindakan ini dilakukan secara khusus karena pengemudi memang melanggar aturan lalu lintas," ujar Kombes Dhafi.

Pelanggaran yang dilakukan oleh truk-truk tersebut termasuk melebihi tonase yang diizinkan, melanggar rambu-rambu lalu lintas, melebihi kecepatan yang ditentukan, serta melanggar lampu lalu lintas. Kombes Dhafi menambahkan, penindakan ini juga mengacu pada pelanggaran instruksi Gubernur Jambi terkait angkutan batu bara.

Kombes Dhafi menekankan bahwa pihak Pemprov Jambi harus lebih jeli dalam menangani masalah angkutan batu bara. Penegakan aturan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, ESDM, dan Satpol PP. Selain itu, perusahaan tambang batu bara yang terbukti melanggar aturan juga harus dikenakan sanksi tegas yang direkomendasikan oleh Pemprov Jambi dan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Dalam operasi penindakan selama bulan September 2024, Ditlantas Polda Jambi telah menindak sebanyak 197 pelanggaran, dengan 72 kendaraan truk angkutan batu bara diamankan. Sementara itu, penindakan pada 16 September 2024 malam mengamankan 34 kendaraan, yang terdiri dari 11 kendaraan di wilayah Polda Jambi, 7 kendaraan di wilayah Polresta, 7 kendaraan di wilayah Batanghari, dan 9 kendaraan di wilayah Muaro Jambi.

Kombes Pol Dhafi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran angkutan batu bara demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network