Pemkab Tebo Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi, Bahas Strategi Penguatan Perbankan Daerah

WIB
IST

JAMBI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menunjukkan komitmennya terhadap penguatan perbankan daerah dengan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Rapat digelar di Kota Jambi, Senin (17/12), dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra.

Dalam forum tersebut, beberapa agenda strategis dibahas, termasuk penetapan calon direksi baru yang akan diajukan untuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Agenda rapat mencakup penetapan calon Direktur Kredit Syariah serta Direktur Dana, Treasury, IT, dan Digital, yang menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur kepemimpinan Bank Jambi," ujar Varial Adhi Putra.

Selain itu, rapat juga memberikan persetujuan terhadap Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2024, yang dirancang untuk menjaga keberlanjutan operasional Bank Jambi.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya strategis dalam mengantisipasi berbagai tantangan di sektor perbankan sekaligus memperkuat daya saing Bank Jambi sebagai institusi perbankan daerah yang kredibel.

"Recovery Plan ini adalah langkah strategis untuk memastikan operasional Bank Jambi tetap stabil dan kuat, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan," tambah Varial Adhi Putra.

Kehadiran Pemkab Tebo dalam RUPS ini mencerminkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengelolaan perbankan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Bank Jambi dinilai memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rapat ini juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan institusi perbankan dalam mengembangkan sektor ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Dengan agenda yang strategis, hasil RUPS diharapkan mampu mendorong Bank Jambi untuk semakin inovatif dan kompetitif dalam mendukung pembangunan daerah. *

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.