JAMBI — Ruang Rapat A Gedung DPRD Kota Jambi menjadi saksi dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel. Pada Senin (23/12/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi untuk agenda Penyampaian Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Jambi Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Yasir dan Wakil Ketua II Jefrizen, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para anggota DPRD Kota Jambi.
Dalam forum tersebut, Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa hasil evaluasi Gubernur Jambi menunjukkan keselarasan dokumen APBD dengan kaidah penyusunan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses ini juga memastikan integrasi antara APBD Kota Jambi dengan APBD Provinsi Jambi dan APBN, mendukung 17 program prioritas serta delapan misi besar pemerintah daerah.
“Penyusunan APBD adalah proses strategis yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Evaluasi ini penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus mendukung target-target nasional seperti penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelas Sri.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi konsisten menjalankan tahapan penyusunan APBD, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga finalisasi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Sri menyoroti keberhasilan Kota Jambi dalam memenuhi alokasi fungsi-fungsi mandatory spending yang diamanatkan undang-undang, seperti Standar Pelayanan Minimal dan dukungan program nasional.
“Alokasi ini mencakup upaya peningkatan gizi, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Semua dilakukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Jambi,” katanya.
Pj Wali Kota Jambi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak luas. Hasil evaluasi yang disampaikan Pemprov Jambi akan menjadi landasan untuk menyempurnakan implementasi program di tahun-tahun mendatang.
“Hasil evaluasi ini mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Ini adalah bukti nyata bahwa dengan kolaborasi, kita dapat mengoptimalkan potensi sumber daya daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan selesainya evaluasi ini, Sri berharap APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera diimplementasikan, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dirancang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Jambi atas komitmen dan tanggung jawab dalam penyusunan APBD.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja kerasnya. Semoga APBD ini segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan Kota Jambi pada tahun 2025 berjalan sesuai rencana, memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, dan membawa kota ini menuju masa depan yang lebih sejahtera.(*)
Add new comment