Sekda Batanghari, Muhammad Azan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan di Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi pada Jumat, 27 Desember 2024.
Azan, diperiksa mulai dari tengah hari hingga keluar dari ruangan penyidik sekira pukul 19.30 WIB.
Saat diwawancarai, Azan menyebutkan masalah yang mendera dirinya saat ini adalah masalah pribadi.
"Itu masalah kami pribadi, tidak ada perintah dari atasan," katanya.
Ketika dikonfirmasi terkait detail kasusnya, Azan hanya mengatakan bahwa itu ranah penyidik.
"Itu hak Penyidik, ranah penyidik untuk menjawab, semua ada 12 pertanyaan terkait yang disangkakan,." ujarnya seraya terus berjalan.
Azan menegaskan siap kooperatif. Dia menyebutkan, terkait akan adanya Plh Sekda di Kabupaten Batanghari dia menyebutkan itu kewenangan pimpinan.
"Saya ikuti alur saja," pungkasnya. (*)
Add new comment