Gugatan Praperadilan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bungo Ditolak, Proses Hukum Berlanjut

WIB
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kasus Korupsi Pupuk Bungo, Korupsi Pupuk Subsidi, Sri Sumarsih Tersangka, Kejari Bungo, Putusan PN Muara Bungo, Hukum dan Transparansi, Efek Jera Korupsi, Hakim Diana Retno Wati, Distribusi Pupuk Bersubsidi

MUARA BUNGO – Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sri Sumarsih, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bungo tahun 2022. Putusan ini disampaikan dalam sidang praperadilan yang digelar pada Selasa (31/12/2024), dipimpin oleh Hakim Tunggal Diana Retno Wati, SH.

Hakim Diana menyatakan bahwa penetapan Sri Sumarsih sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Hasil sidang putusan menyatakan menolak seluruh dalil permohonan praperadilan atas penetapan tersangka Sri Sumarsih. Permohonan praperadilan ditolak untuk seluruhnya,” tegas Diana dalam putusannya.

Dalam praperadilan, pihak pemohon menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Sri Sumarsih tidak sah. Namun, hakim menilai bahwa seluruh langkah penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Bungo telah memenuhi ketentuan hukum.

“Langkah penyidikan kami sudah sah dan sesuai aturan. Putusan ini menguatkan kami untuk melanjutkan penyidikan hingga tuntas,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bungo, Silfanus Rotua Simanullang, SH, MH.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan pupuk bersubsidi ini menjadi sorotan karena menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya para petani. Dugaan korupsi tersebut dinilai telah merugikan keuangan negara dan menghambat distribusi pupuk bersubsidi yang seharusnya diterima petani.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan, proses hukum terhadap Sri Sumarsih akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kejari Bungo memastikan akan mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Silfanus menegaskan, “Kasus ini akan terus kami dalami. Kami berkomitmen untuk mengusut setiap pihak yang terlibat dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.”

Publik menanti kelanjutan kasus ini, dengan harapan adanya transparansi dan keadilan dalam penanganannya. Kejari Bungo berjanji untuk melibatkan semua pihak yang terkait dan memastikan bahwa hasilnya dapat memberikan efek jera terhadap praktik korupsi di masa depan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network