Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Mangkir dari Pemeriksaan Polda Jambi

WIB
IST

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, telah dijadwalkan dilakukan pemanggilan untuk menghadap penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, pada Selasa (31/12/2024).

Namun, Ahmadi Zubir ini tidak jadi hadir untuk menghadap penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dikarenakan ada kegiatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

"Yang bersangkutan melalui keluarganya mengirimkan surat bahwa tidak bisa hadir untuk pemeriksaan hari ini (Selasa)," ujarnya.

Andri menyampaikan, dikarenakan ada kegiatan di wilayah, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir ini meminta kepada penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 13 Januari 2025.

"Namun karena alasannya untuk kegiatan malam ini (Selasa), sehingga kami sudah menyampaikan kepada keluarganya yang mengirimkan surat untuk bisa hadir pada tanggal 3 Januari 2025," jelasnya.

Andri menambahkan, bahwa apabila Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir ini tidak hadir lagi maka penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua.

"Karena yang penting bagi kami untuk mendapatkan klarifikasi dari bersangkutan," pungkasnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network