Jambi - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Jambi kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi. Pemeriksaan ini beredar terkait dugaan korupsi dana Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada Selasa, 23 Juli 2024, giliran Mike Nofrita, Kabid BPHTB BPPRD Kota Jambi, yang diperiksa oleh penyidik. Mike, yang mengenakan baju kemeja bermotif bunga, rok panjang, dan jilbab khas pegawai BPPRD Kota Jambi, keluar dari ruang penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi sekitar pukul 12.04 WIB. Namun, Mike memilih untuk menghindar dan tidak memberikan komentar terkait kehadirannya di ruangan penyidik Tipikor Polresta Jambi.
Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Deva Praba, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap klarifikasi. "Untuk BPPRD sementara masih sekedar klarifikasi saja," ujarnya. Deva juga enggan menyebutkan siapa saja pejabat BPPRD Kota Jambi yang diperiksa sejak kemarin hingga saat ini, dengan alasan proses penyelidikan yang masih berjalan. "Ini belum bisa saya jawab, soalnya masih proses lidik. Tidak mau ada asumsi dulu sebelum jelas," kata Deva.
Sebelumnya, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, membantah adanya panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana BPHTB. Menurutnya, kehadiran mereka di Polresta Jambi adalah untuk koordinasi antarinstansi. "Koordinasi Instansi, seperti kita koordinasi dengan instansi lainnya," kata Nella Ervina.
Diketahui, pada Senin lalu, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi juga melakukan pemeriksaan terhadap Kasi Pendaftaran BPPRD Kota Jambi. Meskipun pemeriksaan ini masih dalam tahap awal, kasus ini menarik perhatian publik yang menantikan perkembangan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang mencuat di BPPRD Kota Jambi.(*)
Add new comment