Jambi – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah resmi berakhir. Kegiatan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ini berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan sinkronisasi data pemilih setelah berakhirnya proses Coklit. "Coklit hari ini (Rabu kemarin, red) berakhir. Alhamdulillah progresnya 100 persen. Kedepan kita akan melakukan sinkronisasi data," ujarnya, Rabu (24/7) kemarin.
Fachrul Rozi menjelaskan bahwa sinkronisasi data ini akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa. Tujuan dari sinkronisasi ini adalah untuk memastikan kembali validitas data pemilih sebelum dilakukan pleno berjenjang. "Data yang sudah dicoklit tadi kita cek lagi karena bisa saja ada yang meninggal dunia sepanjang proses pendataan dilakukan. Jika ditemukan, maka tentu kita coret," jelasnya.
Setelah sinkronisasi data selesai, pleno akan dilaksanakan di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi. "Nanti plenonya tetap berjenjang sampai ke tingkat Provinsi," tambah Fachrul Rozi.
Setelah semua pleno selesai, akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024. Sebelum penetapan DPS, KPU akan mendengarkan masukan dan saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Yang pasti kita menginginkan agar data pemilih pada Pilkada 2024 ini bisa berkualitas. Sehingga semua masyarakat yang memiliki hak pilih bisa terdata," pungkas Fachrul Rozi.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Provinsi Jambi berharap dapat memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat dalam daftar pemilih, sehingga dapat memberikan suaranya dalam Pilkada 2024 yang akan datang.(*)
Add new comment