Pemkot Jambi Luncurkan Layanan Cepat PBG-MBR, Solusi Cepat Bangun Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

WIB
IST

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi warganya. Kali ini, Pemkot Jambi resmi meluncurkan Percepatan Pelayanan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PBG-MBR). Program ini diresmikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, dalam acara yang berlangsung di Ruang Jambi City Operation Center (JCOC) Grha Siginjai, Selasa (18/2/2025).

Layanan ini memungkinkan warga berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan untuk mendapatkan persetujuan bangunan rumah dengan cepat dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Dalam peluncuran tersebut, Pemkot Jambi sukses menerbitkan PBG hanya dalam waktu 18 menit 11 detik, jauh lebih cepat dari proses sebelumnya yang bisa memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu.

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi bagi masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah layak huni.

"Alhamdulillah, layanan ini setelah diluncurkan bisa memproses izin di bawah 1 jam. Kami juga telah menyiapkan tim khusus agar pelayanan ini berjalan maksimal," ujar Sri.

Dirinya juga menargetkan setiap hari akan ada 15 usulan penerbitan PBG yang dapat diselesaikan. Selain mempercepat layanan, Pemkot juga menggandeng perbankan sebagai mitra pembiayaan, agar program ini dapat berjalan dengan optimal.

"Pemerintah daerah dan perbankan harus bekerja sama dalam memudahkan akses hunian bagi MBR. Alhamdulillah, bank mitra kita sudah siap memfasilitasi program ini. Ini adalah bentuk nyata negara hadir dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah layak huni," lanjutnya.

Sri juga menegaskan bahwa percepatan layanan ini tetap mengedepankan persyaratan administrasi yang ketat. Pemkot Jambi memastikan bahwa setiap penerbitan PBG dilakukan dengan standar yang jelas dan transparan, sehingga benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.

Untuk lebih mempermudah akses, Pemkot Jambi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menyediakan ruang khusus bagi operator dan pengawas PBG di Mall Pelayanan Publik.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan PBG kini bisa datang langsung ke Mall Pelayanan Publik tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.

Oni Fahlevi, warga Kota Jambi yang menjadi penerima pertama layanan PBG-MBR, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Jambi.

"Alhamdulillah, sekarang prosesnya sangat cepat sekali. Mudah-mudahan semua masyarakat di Kota Jambi bisa merasakan layanan ini," ujarnya.

Dalam laporannya, Asisten Administrasi Umum, M Jaelani, yang juga merupakan Koordinator Percepatan Perizinan Pembangunan di Kota Jambi, mengungkapkan tiga faktor utama yang menentukan keberhasilan layanan ini:

  1. Prototipe Bangunan:
    • Pemkot Jambi telah melakukan studi tiru ke Pemkab Bogor, yang telah lebih dulu menerapkan layanan serupa.
    • Dari studi ini, diperoleh 55 prototipe bangunan, yang selanjutnya akan dimodifikasi sesuai dengan kondisi di Kota Jambi.
  2. Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG):
    • Layanan ini menggunakan SIMBG yang telah disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
    • Kecepatan dan stabilitas jaringan internet menjadi faktor penting dalam kelancaran proses penerbitan izin.
  3. Sumber Daya Manusia (SDM):
    • Pemkot Jambi telah menugaskan tenaga ahli berpengalaman dalam menangani perizinan bangunan.
    • SDM yang terlibat akan terus diberikan pelatihan guna memastikan layanan tetap maksimal.

Program PBG-MBR ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk membangun tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tak hanya itu, Pemkot Jambi juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur 

Keputusan Bersama Tiga Menteri menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program ini, yakni:

✅ Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
✅ Menteri Pekerjaan Umum
✅ Menteri Dalam Negeri

✔ Proses cepat – Hanya butuh kurang dari 1 jam untuk penerbitan izin
✔ Bebas BPHTB dan retribusi PBG – Membantu meringankan beban warga
✔ Didukung bank mitra – Mempermudah akses pembiayaan rumah
✔ Tersedia layanan di Mall Pelayanan Publik – Mudah dijangkau masyarakat
✔ Bagian dari Program Nasional – Mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat

Dengan diluncurkannya layanan PBG-MBR, Pemkot Jambi menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam percepatan perizinan bangunan bagi masyarakat miskin. Program ini memastikan bahwa masyarakat kurang mampu bisa memiliki rumah layak huni dengan proses administrasi yang lebih cepat dan mudah.

Kini, pertanyaannya, apakah program ini bisa berjalan secara konsisten dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Jambi? Publik tentu menantikan tindak lanjut dari kebijakan ini, agar tidak hanya menjadi gimmick politik semata, melainkan benar-benar solusi konkret bagi warga berpenghasilan rendah.

Dengan percepatan layanan ini, Pemkot Jambi menunjukkan bahwa birokrasi yang efisien dan berpihak kepada rakyat adalah mungkin untuk diwujudkan. Kini, giliran masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan optimal!

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network