Kebakaran Hutan Jambi: Antara Pembukaan Lahan Ilegal dan Penegakan Hukum yang Lemah

WIB
IST

Kebakaran hutan di Jambi menguak isu pembukaan lahan ilegal dan lemahnya penegakan hukum. Di balik 565 hektare lahan terbakar, ada tuntutan transparansi dan tindakan nyata untuk mencegah bencana serupa di masa depan.

***

Di tengah musim kemarau yang belum berakhir, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi kembali membara. Laporan terbaru dari tim GIS KKI Warsi menunjukkan bahwa hingga saat ini, 565 hektare hutan dan lahan telah dilalap api. Ini bukan sekadar bencana alam biasa. Di balik luasnya kebakaran, ada isu mendesak terkait penegakan hukum dan pengawasan yang lemah.

Kebakaran dan Pembukaan Lahan Ilegal

Sejak 1-7 Agustus 2024, satelit NAOO, Terra Aqua, dan SNVV telah memantau sebaran titik panas yang meluas di Jambi. Data ini, dikombinasikan dengan citra satelit Sentinel 2, mengungkapkan estimasi luas kebakaran dan lokasi yang terbakar, termasuk area gambut, areal konflik, dan lahan masyarakat. Namun, bukan hanya cuaca kering yang menjadi penyebab utama kebakaran ini.

Sukmareni, Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, menegaskan bahwa kebakaran ini kemungkinan besar terkait dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa kebakaran terpantau di area hutan tanaman industri, HGU perkebunan kelapa sawit, dan area restorasi.

“Berkemungkinan, kebakaran ini terkait dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan,” ungkap Sukmareni.

Kelemahan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Potensi kontroversi muncul dari bagaimana pengawasan dan penegakan hukum atas pembukaan lahan ilegal masih jauh dari memadai. Setiap tahun, kebakaran hutan di Jambi seolah menjadi siklus yang tak terhindarkan, dengan pelaku yang jarang dihukum. Pertanyaannya, seberapa serius pihak berwenang dalam menindak para pelaku pembakaran lahan?

Meski KKI Warsi mengapresiasi upaya pemadaman oleh pihak terkait, mereka menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kebakaran di masa depan. Sukmareni menyoroti perlunya penerapan instrumen pengendalian kebakaran yang efektif, seperti menjaga tinggi muka air gambut dan menyediakan alat bagi petani untuk membuka lahan secara ramah lingkungan.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Kebakaran hutan di Jambi tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada masyarakat lokal. Asap kebakaran mengancam kesehatan penduduk, mengganggu aktivitas sehari-hari, dan menurunkan kualitas udara. Selain itu, kebakaran juga mempercepat kerusakan ekosistem, mengancam keberlangsungan flora dan fauna setempat.

Tanpa langkah pencegahan yang lebih kuat, kebakaran hutan akan terus terjadi, meningkatkan emisi karbon dan memperburuk perubahan iklim. Hal ini menjadi paradoks bagi Indonesia yang berkomitmen mengurangi emisi karbon global.

Tuntutan Transparansi dan Tindakan Nyata

Di tengah krisis ini, masyarakat dan organisasi lingkungan menuntut transparansi dan tindakan nyata dari pemerintah dan penegak hukum. Mereka mendesak agar pelaku pembukaan lahan ilegal dihukum berat dan menuntut transparansi dalam proses penegakan hukum.

Kebakaran hutan di Jambi bukan sekadar masalah cuaca atau alam semata, tetapi juga persoalan pengawasan dan penegakan hukum. Penanganan kebakaran hutan harus lebih tegas dan transparan, dengan tindakan nyata terhadap pelaku pembukaan lahan ilegal. Tanpa itu, bencana kebakaran ini hanya akan terus berulang, mengancam lingkungan dan masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network