Pinto Jayanegara Harapkan DPRD Provinsi Jambi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

WIB
IST

Pinto Jayanegara berharap semoga di periode mendatang DPRD Provinsi Jambi juga diberi kesempatan Stuba ke negara lain.

Menariknya anggota DPR Aceh beda dengan Anggota DPRD Provinsi jambi, perbedaan nya ialah anggota DPRA dalam setiap 5 tahun sekali melaksanakan kunjungan kerja ke Luar negeri mulai dari Maroko, Australia dan Rusia bahkan hal ini dilakukan untuk memperkenalkan daerah aceh ke negara maju, begitu juga sebaliknya perekonomian yang baju di negara mereka akan di implementasi kan ke Aceh.

Anggota DPRA menjelaskan alasan (kunker) ke luar negara lain lebih efektif dari segi hasil pemantauan karena Daerah Aceh diproyeksikan sebagai daerah maju kedepannya selepas perpindahan Ibu Kota ke Nusantara ke Kalimantan Timur, Bukan semata-mata kita kepingin ke luar negeri.

Mudah-mudahan kedepannya anggota DPRD Provinsi jambi juga bisa melakukan Kunker Keluar negeri Agar bisa membuat daerah provinsi jambi yang hebat atau setidaknya lebih baik kedepannya, Provinsi jambi Mempunyai Sumber daya alam yang luar biasa bagus untuk di perkenalkan di kancah internasional.

Mulai dari CPO kelapa sawit yang ada di provinsi jambi yang hampir 70% di Ekspor ke luar negeri, begitu juga PetroChina International Jabung Ltd Adalah perusahaan minyak terbesar di dunia ada di Provinsi jambi, mungkin Perusahaan PetroChina International Jabung Ltd hanya tau ada di Indonesia, daerah pasti Jangan-jangan mereka tidak mengetahui ada di provinsi jambi, Begitu juga Teh Kerinci, Favorit Ratu Elizabeth II hingga Menteri Bulgaria , Tak banyak yang tahu Kebun Teh Kayu Aro merupakan perkebunan teh hitam tertua dan terbesar di Indonesia.

Sudah Saatnya anggota DPRD Provinsi jambi yang Terpilih kedepannya pada masa 2024 - 2029 untuk memperkenalkan Provinsi Jambi ke kancah internasional, agar investor investor tertarik untuk berinvestasi ke Provinsi jambi yang mempunyai Sumber daya alam yang luar biasa bagus nya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network