Kampanye Di Tempat Ibadah

Pemilik Klenteng Sungai Sawang Jalani Pemeriksaan Bawaslu, Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomor Urut 02 Diselidiki

JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi memeriksa Siti Meli, pemilik Klenteng Sungai Sawang, beserta suaminya, Chandra Liaw, pada Jumat (15/11/2024) pagi. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan pembagian beras oleh tim sukses pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi nomor urut 02.

Robert Akan Laporkan Balik Pemilik Klenteng Chandra Liaw dan Siti Meli ke Polda Jambi

Robert Samosir telah melaporkan Calon Walikota Jambi nomor urut 2 yang diduga menggunakan tempat ibadah klenteng untuk kegiatan politik ke Bawaslu Kota Jambi. Pemilik kelenteng Chandra Liaw, bersama Siti Meli, malah ikut Cawe-Cawe dengan mengajukan laporan ke Polresta Jambi pada Selasa (12/11/2024). Chandra dan Siti menuduh Robert Samosir dan Idris, melakukan tindakan yang tidak menyenangkan. Dalam laporannya, mereka mengklaim adanya intimidasi terkait kegiatan kampanye yang berlangsung di kelenteng itu.