Sabu

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu Senilai Rp 2,6 Miliar, Dua Kurir Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu ke wilayah Betung, Sumatera Selatan (Sumsel) yang bernilai Rp 2,6 miliar lebih.

Dari hasil tersebut, ada dua orang kurir narkoba jenis sabu yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berinisial IN dan MS yang merupakan warga Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain menangkap dua orang kurir, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan kurang lebih 2 kilogram sabu.

BNNP Jambi Musnahkan Sabu Senilai Puluhan Juta Rupiah

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu dengan berat total 53,29 gram, yang diperkirakan bernilai antara Rp 50-60 juta. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi (5/9/2024) dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Barang bukti sabu tersebut berasal dari dua kasus yang diungkap BNNP Jambi pada bulan Juli dan Agustus 2024. Tiga orang tersangka telah ditangkap dan kini berada dalam tahanan.