Kemenkum Jambi Perkuat Sekretariat Wilayah Jelang Monev Indeks Reformasi Hukum

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 sebagai langkah awal memastikan kesiapan pelaksanaan penilaian IRH di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi (1), Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kementerian Hukum Jambi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penilaian IRH Tahun 2026 yang melibatkan Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian IRH Tahun 2026 Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persiapan teknis dan koordinasi antaranggota tim guna mendukung kelancaran proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026. Sinergi antaranggota Tim Sekretariat Wilayah menjadi bagian penting dalam memastikan pemenuhan data dukung, koordinasi pelaksanaan, serta kesiapan seluruh tahapan penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat peran dalam mendorong pelaksanaan reformasi hukum di daerah, khususnya melalui penguatan koordinasi, pendampingan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan indikator-indikator reformasi hukum.

Rapat persiapan tersebut diikuti oleh anggota Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian IRH Tahun 2026 Kanwil Kementerian Hukum Jambi sebagaimana daftar undangan yang tercantum dalam Nota Dinas Kepala Divisi P3H. (*)

BeritaSatu Network