Kemenkum Jambi Matangkan Anggaran KI 2027, IP Value Creation Jadi Arah Program

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertempat di Holiday Inn Baruna Bali, Selasa s.d. Jumat (1–4 September 2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Program Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nuralia, Operator Anggaran dan Tim Pengelola Anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.

Kegiatan supervisi ini merupakan tindak lanjut atas proses penelitian dan reviu terhadap dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Program Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nuralia, dengan tujuan memastikan perencanaan dan penganggaran program Kekayaan Intelektual telah disusun secara tepat, sesuai ketentuan, serta mampu mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, dilakukan pembahasan dan penelaahan terhadap perencanaan program, kebutuhan anggaran, target kinerja, serta kelengkapan data dukung yang menjadi bagian dalam penyusunan RKA-K/L Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027. Selain itu, kegiatan juga membahas tindak lanjut terhadap Catatan Hasil Reviu (CHR) sebagai upaya penyempurnaan dokumen perencanaan anggaran agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program Kekayaan Intelektual di masing-masing wilayah.

Melalui kegiatan tersebut, DJKI menekankan pentingnya penguatan IP Value Creation dalam pelaksanaan program Kekayaan Intelektual, sehingga layanan Kekayaan Intelektual tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah permohonan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta pengembangan potensi daerah.

Selain itu, penyusunan perencanaan dan pengelolaan anggaran diarahkan untuk dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja guna mendukung pencapaian target nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2025–2029. Kantor Wilayah juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual daerah sebagai bagian dari penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual nasional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, bersama jajaran terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran bidang Kekayaan Intelektual secara profesional dan bertanggung jawab. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam memastikan program Kekayaan Intelektual dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi pelaku usaha, masyarakat, dan pembangunan ekonomi daerah.

Kegiatan supervisi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang berkualitas serta pelaksanaan program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 yang efektif dan berkelanjutan. (*)

BeritaSatu Network