Sinergi Kemenkum-Pemprov Jambi Dimatangkan, Kerangka Kerja Sama Mulai Disusun

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK) terkait rencana kerja sama kelembagaan bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua instansi dalam mendukung pelaksanaan program strategis di bidang hukum dan pembangunan daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si., Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dra. Luthpiah, perwakilan Kepala Biro Hukum Marlianto, Plt. Kepala BRIDA Provinsi Jambi, serta Kepala Bagian Kerja Sama Desi Milayati.

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Victor Noval Sidabutar.

Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak melakukan penyelarasan terkait kerangka acuan kerja sebagai dasar pelaksanaan rencana kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pembahasan mencakup ruang lingkup kerja sama, tujuan pelaksanaan, peran masing-masing pihak, serta mekanisme koordinasi yang diperlukan agar kerja sama dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi merupakan bagian penting dalam memperkuat ekosistem pelayanan hukum, khususnya dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi Kekayaan Intelektual daerah.

Melalui sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, diharapkan kerja sama yang dibangun dapat mendukung penguatan program strategis daerah, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat Provinsi Jambi. (*)

BeritaSatu Network