Kemenkum Jambi Ikuti Forum Edisi ke-15, Pembinaan Perancang PUU Didorong Lebih Terintegrasi

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Edisi ke-15 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (25/09/2026).

Forum yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi. Kegiatan mengangkat tema “Peningkatan Pembinaan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Melalui Pemutakhiran Data Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Fasilitasi Kerjasama dan Pengembangan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Secara Elektronik Menuju Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang Berkualitas.”

Forum dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Dr. Dhahana Putra, yang menegaskan pentingnya peran strategis Jabatan Fungsional (JF) Perancang dalam mendukung pembentukan regulasi, pengembangan karier, dan kesejahteraan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam arahannya, disampaikan pula mengenai rancangan kebijakan terbaru yang memberikan ruang bagi JF Perancang untuk dapat melaksanakan rangkap jabatan, serta pentingnya pemetaan kebutuhan formasi Perancang pada tingkat pusat maupun wilayah. Pemetaan tersebut diperlukan untuk mendukung ketersediaan formasi sekaligus memberikan kepastian terhadap pengembangan jenjang karier Perancang.

Selanjutnya, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Widyastuti, memaparkan strategi pembinaan JF Perancang melalui pemanfaatan aplikasi e-Perancang.

Pembinaan melalui sistem elektronik tersebut mencakup pemutakhiran data secara berkala, fasilitasi kerja sama, pengembangan kompetensi, serta penyediaan basis data yang dapat digunakan dalam perencanaan kebutuhan formasi, pelaksanaan uji kompetensi, dan penyelenggaraan pelatihan.

Adapun data yang perlu dimutakhirkan meliputi identitas dan data kepegawaian, pangkat dan golongan, jabatan serta riwayat karier, penempatan atau penugasan, hingga Penetapan Angka Kredit (PAK).

Materi kemudian dilanjutkan oleh Muchtar Sani yang memaparkan pemanfaatan aplikasi e-Perancang Versi 2 sebagai sarana pemutakhiran data sekaligus pengembangan kompetensi Perancang. Aplikasi tersebut menyediakan berbagai fitur, antara lain profil dan riwayat kepegawaian, PAK, estimasi karier, materi pendalaman, serta dokumen resmi.

Sementara bagi instansi pengguna, e-Perancang menyediakan fitur untuk melakukan monitoring data Perancang, memperoleh notifikasi terkait kenaikan pangkat dan jabatan, serta mengajukan kebutuhan pendidikan dan pelatihan.

Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas sejumlah isu terkait pembinaan JF Perancang. Pembahasan mencakup formasi dan persyaratan pendidikan dan pelatihan, penyusunan kebutuhan formasi JF Perancang, kepastian pelaksanaan Uji Kompetensi periode November, penginputan angka kredit dan ijazah S2, perubahan Surat Keputusan (SK) dan rangkap jabatan, serta pemutakhiran data Perancang.

Dalam sesi tersebut, instansi pembina mengimbau seluruh Perancang dan instansi pengguna untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data. Data yang telah diperbarui selanjutnya akan diintegrasikan dari e-Perancang Versi 1 ke e-Perancang Versi 2 guna mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi serta proses pembinaan dan pengembangan karier Perancang.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menyampaikan bahwa pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan Perancang berjalan berdasarkan data yang akurat.

“Pemutakhiran data Perancang perlu menjadi perhatian bersama karena data tersebut menjadi dasar dalam mendukung perencanaan formasi, pengembangan kompetensi, hingga pembinaan karier. Pemanfaatan sistem elektronik juga diharapkan dapat membuat proses pembinaan menjadi lebih tertib, terintegrasi, dan mudah dipantau,” ujar Dina.

Melalui Forum Pendalaman Materi Perancang PUU Edisi ke-15, Kanwil Kementerian Hukum Jambi memperoleh penguatan informasi mengenai arah kebijakan pembinaan JF Perancang serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengelolaan data dan pengembangan kompetensi.

Forum menegaskan bahwa pemutakhiran data secara berkala dan optimalisasi aplikasi e-Perancang merupakan bagian penting dalam membangun basis data Perancang yang akurat, mendukung perencanaan kebutuhan formasi dan kompetensi, serta mewujudkan pembinaan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan yang lebih terintegrasi dan berkualitas. (*)

BeritaSatu Network