Kejar Target Layanan AHU, Kemenkum Jambi Petakan Ormas Berbadan Hukum dan Perseroan Perorangan

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), khususnya Direktorat Badan Usaha, dalam rangka membahas perkembangan pelaksanaan tugas serta optimalisasi pencapaian target layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Provinsi Jambi, Senin (29/09/2026).

Koordinasi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Direktorat Badan Usaha, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum. Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Dr. Andi Taletting Langi Salahuddin, S.H., M.Phil., M.Si.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Jambi untuk memastikan pelaksanaan layanan AHU di wilayah berjalan secara optimal sekaligus memperoleh arahan strategis dari Ditjen AHU terkait pencapaian target kinerja dan penguatan layanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU memberikan arahan agar Kanwil Kementerian Hukum Jambi melakukan pemetaan dan inventarisasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah berbadan hukum di wilayah Provinsi Jambi. Inventarisasi tersebut diperlukan untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai keberadaan serta status administrasi ormas berbadan hukum sebagai bahan pemetaan dan koordinasi lebih lanjut.

Selain pemutakhiran data, pembahasan juga diarahkan pada perkembangan capaian target kinerja Administrasi Hukum Umum di Provinsi Jambi. Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan seluruh indikator kinerja yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam koordinasi adalah pencapaian jumlah Perseroan Perorangan. Untuk itu, diperlukan penguatan sosialisasi, edukasi, dan fasilitasi kepada masyarakat serta pelaku usaha agar semakin memahami manfaat dan mekanisme layanan Perseroan Perorangan sebagai salah satu bentuk kemudahan dalam memperoleh legalitas usaha.

Kakanwil Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Ditjen AHU penting untuk memastikan setiap target layanan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah.

“Target kinerja harus diikuti dengan strategi pelaksanaan yang jelas. Karena itu, kami akan memperkuat koordinasi, pemutakhiran data, sosialisasi, dan fasilitasi layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan Administrasi Hukum Umum,” ujar Jonson.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa arahan dari Direktorat Badan Usaha akan menjadi bahan tindak lanjut dalam memperkuat pelaksanaan layanan AHU di wilayah Jambi, khususnya dalam peningkatan capaian Perseroan Perorangan dan pemetaan data badan hukum.

Hasil koordinasi selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kanwil Kementerian Hukum Jambi melalui pemetaan dan inventarisasi data, penguatan layanan, peningkatan sosialisasi dan edukasi, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat sinergi dengan Ditjen AHU dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Administrasi Hukum Umum berjalan efektif, sekaligus mendorong pencapaian target kinerja dan peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat di Provinsi Jambi. (*)

BeritaSatu Network