Sempat jadi DPO, Pelarian "Ratu Narkoba" Jambi Berakhir Ditangkap BNN

WIB
Ist

Tim Kejar Subdit Pengejaran Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Jambi berinisial RTS SA alias KA Siska di Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.18 WIB di kawasan Kampung Kecil Bandung, Jalan Terusan Perintis, Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Tersangka RTS SA (45), perempuan warga Kota Jambi, merupakan DPO BNNP Jambi berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/04/VII/KBD/PB.01.03/2026/BNNP.

Setelah dilakukan penangkapan, tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun ditemukan beberapa buku tabungan.

Adapun barang bukti non-narkotika yang diamankan petugas antara lain satu unit handphone, kartu identitas, perhiasan, uang tunai, buku tabungan, serta satu unit mobil Toyota Innova Diesel tahun 2026 dengan nomor polisi B 2266 WFH beserta surat kepemilikan kendaraan atas nama tersangka.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Kantor BNNP Jawa Barat untuk dilakukan interogasi terkait sumber barang, pengendali di wilayah Jambi, serta hubungannya dengan tersangka berinisial IR yang sebelumnya telah ditangkap oleh BNNP Jambi.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan jaringan peredaran narkotika di wilayah Jambi. (*)

BeritaSatu Network