Jambi — Pucuk pimpinan Polda Jambi berganti. Irjen Pol Widodo ditunjuk menggantikan Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Widodo sebelumnya memimpin Polda Gorontalo, sementara Krisno mendapat penugasan sebagai Pati Bareskrim Polri.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Telegram itu ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan pergantian tersebut.
“Ya (mutasi Kapolda Jambi). Penggantinya dari Kapolda Gorontalo,” kata Erlan, Sabtu (3/10/2026).
Krisno mendapat penugasan sebagai Kapolda Jambi pada Maret 2025, setelah sebelumnya menjabat Gubernur Akademi Kepolisian. Kini, sekitar satu setengah tahun berselang, penugasan baru membawanya ke Bareskrim.
Pergantian di Jambi merupakan bagian dari rotasi yang menjangkau 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Sebanyak 19 jabatan kapolda masuk dalam rangkaian mutasi tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan, rotasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran pelaksanaan tugas. Pejabat yang mendapat penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri serta melanjutkan program yang telah berjalan.
Widodo datang dengan pengalaman di kepolisian wilayah, reserse, hingga urusan pertanahan. Sebelum memimpin Gorontalo, jenderal bintang dua itu pernah mendapat penugasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Jejaknya di Jambi bahkan sudah tercatat lebih dari dua tahun sebelum penunjukan ini.
Pada 25 Juni 2024, Widodo hadir di Gedung Siginjai Wirabakti Polda Jambi. Saat itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama jajaran terkait menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pertanahan di Provinsi Jambi.
Dalam catatan resmi Polda Jambi, Widodo hadir sebagai Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang. Gubernur Jambi Al Haris serta Kapolda Jambi saat itu, Irjen Rusdi Hartono, juga mengikuti kegiatan tersebut.
Dengan demikian, penugasannya kali ini membawa Widodo kembali ke daerah yang pernah ia kunjungi dalam urusan penanganan persoalan tanah.
Perjalanan kariernya di kepolisian dapat ditelusuri jauh sebelum penugasan di kementerian. Pada 2010, Widodo sudah memimpin Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Pangkatnya ketika itu masih AKBP.
Pada 2017, ia tercatat menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dengan pangkat Kombes.
Arsip ANTARA Foto pada 18 April 2017 merekam kehadirannya bersama Kapolda Jawa Timur saat itu, Irjen Machfud Arifin, dalam pemaparan pengembangan kasus perdagangan benur lobster ilegal. Catatan tersebut menjadi salah satu jejak penugasannya di bidang reserse kriminal khusus.
Di Kementerian ATR/BPN, Widodo kemudian mengemban jabatan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah. Ia termasuk pejabat yang dilantik Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 20 Januari 2025.
Beberapa bulan kemudian, tugas baru membawanya ke Gorontalo. Widodo mengikuti serah terima jabatan sebagai kapolda pada 19 Agustus 2025 di Mabes Polri, menggantikan Irjen R. Eko Wahyu Prasetyo.
Dari Gorontalo, kini ia mendapat penugasan memimpin Polda Jambi.
Selama memimpin Gorontalo, salah satu agenda yang ditanganinya adalah kesiapan menghadapi kemarau dan kebakaran hutan serta lahan.
Dalam pemberitaan Tribratanews Polri pada 4 Agustus 2026, Widodo memeriksa kesiapan 571 personel gabungan Brimob dan Samapta. Kendaraan, peralatan, dapur lapangan, serta alat pembersih air ikut diperiksa.
Polda Gorontalo juga menyiapkan cadangan air bersih untuk warga yang mengalami kesulitan air. Widodo saat itu mengingatkan bahwa kemarau panjang dapat berdampak pada kebutuhan air, hasil pertanian, hingga keamanan masyarakat.
Pada bulan yang sama, ia memimpin kegiatan doa lintas agama bagi korban gempa di Nusa Tenggara Timur. Kegiatan tersebut disertai pengumpulan donasi sukarela dari anggota.
Dalam kesempatan itu, Widodo menyampaikan pesan mengenai kehadiran polisi saat warga menghadapi kesulitan.
“Anggota Polri harus hadir, tidak hanya ketika masyarakat membutuhkan keamanan, tetapi juga ketika masyarakat sedang mengalami musibah,” kata Widodo, dikutip dari pemberitaan Tribratanews Polri pada 19 Agustus 2026.(*)