Menkum Soroti Pendaftaran Notaris hingga Status Kewarganegaraan Warga Majalengka

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Pasti Ada Solusi Bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Episode 19 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita.

Kegiatan diawali dengan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia yang menyoroti sejumlah isu pelayanan hukum, termasuk terkait pendaftaran notaris. Menteri Hukum juga menekankan pentingnya memberikan respons terhadap pengaduan masyarakat secara langsung, cepat, dan tepat agar setiap persoalan yang disampaikan dapat segera memperoleh tindak lanjut.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) memandu jalannya kegiatan dan mengarahkan pembahasan terhadap sejumlah pertanyaan serta pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam forum tersebut.

Pada sesi pengaduan masyarakat, salah satu pembahasan berkaitan dengan layanan kenotariatan. Pertanyaan yang disampaikan masyarakat kemudian ditanggapi oleh pihak terkait dengan memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tindak lanjut yang dapat dilakukan.

Selain itu, terdapat pengaduan mengenai status kewarganegaraan seorang masyarakat asal Majalengka. Dalam pembahasan disampaikan bahwa proses penetapan status kewarganegaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian dan menghadapi kendala berupa keterbatasan akses. Meski demikian, penyelesaian permasalahan tersebut terus diupayakan dan telah dikoordinasikan dengan dinas maupun instansi terkait.

Pada kesempatan yang sama, turut disampaikan perkembangan tindak lanjut atas sejumlah pertanyaan masyarakat yang telah disampaikan pada pelaksanaan Pasti Ada Solusi minggu sebelumnya. Hal ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memastikan setiap pertanyaan dan pengaduan masyarakat tidak berhenti pada penyampaian masalah, tetapi memperoleh respons dan tindak lanjut yang jelas.

Melalui kegiatan Pasti Ada Solusi, Kementerian Hukum terus membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan yang responsif dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan.

Kegiatan Pasti Ada Solusi Episode 19 berlangsung tertib dan lancar serta menjadi sarana penyampaian informasi, penerimaan pengaduan, dan pemberian solusi secara langsung kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum. (*)

BeritaSatu Network