Pendapatan Jambi Naik Rp220 Miliar, DPRD Mulai Bedah APBD Perubahan 2026

WIB
Ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian nota pengantar ranperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2026 oleh gubernur.

Rapat paripurna yang berlangsung pada, Senin (14/9/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua I Ivan Wirata dan Wakil Ketua II Samsul Riduan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengatakan setelah nota keuangan disampaikan, dokumen tersebut akan diserahkan kepada seluruh fraksi untuk dibahas dan disusun pandangannya.

"Nanti DPRD akan memberikan pandangannya masing-masing sesuai hasil rapat fraksi masing-masing. Setelah itu baru dibacakan di depan gubernur, baru masuk dalam proses pembahasan kembali," katanya.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan yang ada saat ini. Dalam perubahan tersebut, terdapat sejumlah penyesuaian anggaran, mulai dari pergeseran, pengurangan hingga penambahan anggaran.
"Karena kondisi yang sangat dibutuhkan, maka perlu ada perubahan APBD. Mulai dari pergeseran anggaran, kemudian ada pengurangan anggaran, ada juga penambahan anggaran," katanya.

Dalam penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026, Gubernur Jambi mengatakan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp3,97 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp3,75 triliun pada APBD murni 2026. (*)

BeritaSatu Network