Muaro Jambi - Sebanyak 73 transaksi pengadaan RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, tercatat sudah berada pada tahap serah terima. Nilainya mencapai Rp102,78 juta. Namun, ada informasi mendasar yang belum terlihat dalam berkas datanya: barang apa yang dibeli dan siapa penyedianya.
Kolom nama paket pada seluruh transaksi tersebut kosong. Nama penyedia hanya ditampilkan dengan tanda “-”. Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP), sumber dana, dan status paket juga tidak terisi, meski kolom tahapan pengadaannya mencantumkan “Serah Terima”.
Temuan tersebut diperoleh dari pengolahan berkas data pengadaan RSUD Sungai Bahar tahun anggaran 2026 bertanggal 21 Oktober 2026. Secara keseluruhan, berkas itu memuat 99 transaksi dengan nilai Rp3.699.007.119 atau sekitar Rp3,7 miliar.
Seluruh transaksi memiliki kode paket berbeda. Sebanyak 26 transaksi memuat nama paket dan penyedia, sedangkan 73 transaksi lainnya berasal dari Toko Daring dengan sejumlah kolom identitas yang kosong.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti penggunaan anggaran rumah sakit, kekosongan ini menyisakan pertanyaan sederhana. Barang apa yang sudah diserahterimakan, berapa jumlahnya, dan kepada siapa pembeliannya dilakukan?
Berkas tersebut belum menyediakan jawabannya. Meski demikian, kekosongan informasi dalam hasil ekspor data belum membuktikan bahwa penyedia atau dokumen pengadaannya tidak ada. Penyebab kolom-kolom itu tidak terisi masih memerlukan penjelasan.
Ada pola lain yang terlihat dalam 73 transaksi Toko Daring tersebut. Sebanyak 45 transaksi masing-masing bernilai Rp1 juta, sedangkan 27 transaksi masing-masing Rp1,5 juta.
Satu transaksi lainnya bernilai Rp17.279.000, dengan kode paket 152647. Berikut rinciannya:
| Nilai per transaksi | Jumlah transaksi | Nilai keseluruhan |
|---|---|---|
| Rp1.000.000 | 45 | Rp45.000.000 |
| Rp1.500.000 | 27 | Rp40.500.000 |
| Rp17.279.000 | 1 | Rp17.279.000 |
| Total | 73 | Rp102.779.000 |
Dengan demikian, 72 transaksi bernominal bulat Rp1 juta dan Rp1,5 juta memiliki nilai gabungan Rp85,5 juta.
Kesamaan nominal itu layak ditelusuri melalui rincian barang, jumlah, tanggal pembelian, dan dokumen transaksi. Namun, angka yang berulang saja belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan terjadi pemecahan paket, transaksi fiktif, ataupun pembayaran ganda.
Apalagi, berkas tersebut tidak memuat tanggal masing-masing transaksi. Tanggal 21 Oktober 2026 merujuk pada berkas data yang diperiksa, sehingga seluruh pembelian itu tidak bisa disebut berlangsung pada Oktober.
Dari sisi jumlah, transaksi Toko Daring mendominasi, yakni 73,74 persen dari seluruh transaksi. Namun, nilainya hanya 2,78 persen dari total nilai pengadaan. Sebagian besar nilai justru tercatat melalui E-Katalog Versi 6.0.
| Sumber transaksi | Jumlah transaksi | Total nilai |
|---|---|---|
| E-Katalog Versi 6.0 | 23 | Rp3.485.003.581 |
| Non Tender | 3 | Rp111.224.538 |
| Toko Daring | 73 | Rp102.779.000 |
| Total | 99 | Rp3.699.007.119 |
Sebanyak 96 transaksi menggunakan metode E-Purchasing, dengan nilai Rp3.587.782.581. Tiga transaksi lainnya menggunakan pengadaan langsung senilai Rp111.224.538.
Sumber dana yang tercantum terdiri atas APBD sebesar Rp2.701.730.317 untuk 16 transaksi dan BLUD sebesar Rp894.497.802 untuk 10 transaksi. Sementara itu, sumber dana 73 transaksi Toko Daring senilai Rp102.779.000 tidak tercantum dalam berkas.
Di antara transaksi yang identitasnya tersedia, pengadaan terbesar adalah Belanja Modal Alat Kedokteran Radiodiagnostic senilai Rp666.591.400, dengan penyedia MURSMEDIC.
Berikutnya terdapat sewa kendaraan bermotor perorangan melalui ADI SARANA ARMADA senilai Rp498.119.968, alat kedokteran THT melalui ENDO INDONESIA senilai Rp470.103.912, serta alat laboratorium kimia melalui PRODIA DIAGNOSTIC LINE sebesar Rp423 juta.
Belanja sewa kendaraan hampir setengah miliar rupiah itu sebelumnya telah menjadi fokus pemberitaan JambiLink pada 25 Mei 2026. Dalam berkas yang diperiksa kali ini, nilai paket tersebut masih tercatat Rp498.119.968.
Paket sewa tersebut bersumber dari BLUD, berstatus “ON PROCESS”, dan berada pada tahap kontrak. Ada detail yang juga membutuhkan penjelasan: meski nama paketnya menyebut sewa kendaraan, jenis pengadaannya tercatat sebagai “Barang”.
Berkas tidak merinci jumlah kendaraan, jenis kendaraan, lama sewa, maupun tarif per unit. Karena itu, kewajaran nilai sewanya belum dapat dinilai hanya dari angka keseluruhan tersebut.
Adapun seluruh 26 transaksi yang memuat nama paket dan penyedia adalah sebagai berikut. Nomor dalam tanda kurung merupakan kode RUP.
| Nama paket dan kode RUP | Penyedia | Nilai |
|---|---|---|
| Belanja Modal Alat Kedokteran Radiodiagnostic (65964524) | MURSMEDIC | Rp666.591.400 |
| Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Perorangan (65284171) | ADI SARANA ARMADA | Rp498.119.968 |
| Belanja Modal Alat Kedokteran THT (65964684) | ENDO INDONESIA | Rp470.103.912 |
| Belanja Modal Alat Laboratorium Kimia (65964853) | PRODIA DIAGNOSTIC LINE | Rp423.000.000 |
| Belanja Modal Alat Laboratorium Hematologi (65964917) | INTERGASTRA NUSANTARA | Rp397.000.000 |
| Belanja Modal Alat Kedokteran Umum (65964612) | SEKARPUTRI MEKAR WANGI | Rp214.040.001 |
| Belanja Modal Alat Kedokteran Lainnya (65964777) | BOLD TECHNOLOGIES LEADING INDONESIA | Rp169.070.169 |
| Belanja Modal Personal Computer (64975506) | MASSIVE SOLUTION | Rp132.330.001 |
| Belanja Modal Bangunan Air Kotor Lainnya (65964274) | CV YUDHA KARYA | Rp99.736.038 |
| Belanja Modal Alat Laboratorium Hematologi (65964917) | OSWALD MULTIKREASI INDONESIA | Rp97.902.000 |
| Belanja Jasa Kalibrasi (64705268) | GLOBAL PROMEDIKA SERVICES | Rp69.441.600 |
| Belanja Obat-obatan (65092652) | DEXA MEDICA | Rp49.491.015 |
| Belanja Modal Alat Kedokteran Umum (64838297) | MEGAH ALKESINDO | Rp49.206.999 |
| Belanja Modal Peralatan Jaringan (64974971) | SIMATEG KARSA BERDAYA | Rp45.640.536 |
| Belanja Modal Alat Laboratorium Makanan (64974473) | MEGAH ALKESINDO | Rp35.644.999 |
| Belanja Obat-obatan (65092652) | ETHICA INDUSTRI FARMASI | Rp33.980.608 |
| Belanja Obat-obatan (65092652) | ASTRAZENECA INDONESIA | Rp25.303.874 |
| Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya (64974638) | MEGAH ALKESINDO | Rp21.721.400 |
| Belanja Modal Peralatan Komputer Lainnya (64975592) | MASSIVE SOLUTION | Rp19.147.500 |
| Belanja Obat-obatan (65092652) | OTSUKA INDONESIA | Rp19.098.971 |
| Belanja Obat-obatan (65092652) | MERSIFARMA TIRMAKU MERCUSANA | Rp14.262.279 |
| Belanja Modal Alat Kedokteran Umum (64838297) | INDOMEDIK NIAGA PERKASA | Rp12.233.000 |
| Belanja Modal Alat Kesehatan Kebidanan dan Penyakit Kandungan (64838402) | MEGAH ALKESINDO | Rp11.011.799 |
| Belanja Obat-obatan (65092652) | IKAPHARMINDO PUTRAMAS | Rp10.661.550 |
| Perencanaan Belanja Modal Bangunan Air Kotor Lainnya (65964445) | CV FAJAR TRI ENGINEER | Rp6.715.500 |
| Pengawasan Belanja Modal Bangunan Air Kotor Lainnya (67721815) | CV RAJAWALI MITRA KONSULTAN | Rp4.773.000 |
| Total 26 transaksi | 22 penyedia | Rp3.596.228.119 |
Dari rincian tersebut, pengadaan alat laboratorium hematologi tercatat dalam dua transaksi dengan kode RUP yang sama, yakni 65964917. Penyedianya berbeda: INTERGASTRA NUSANTARA sebesar Rp397 juta dan OSWALD MULTIKREASI INDONESIA sebesar Rp97.902.000.
Nilai gabungan keduanya mencapai Rp494.902.000. Kesamaan nama paket dan kode RUP belum menunjukkan pembelian ganda. Untuk mengetahui hubungan kedua transaksi, diperlukan spesifikasi alat, jumlah barang, dan rincian pesanan masing-masing.
Pola beberapa transaksi dalam satu RUP juga terlihat pada belanja obat-obatan. Enam penyedia tercatat pada kode RUP 65092652, dengan total nilai Rp152.798.297.
Sementara itu, MEGAH ALKESINDO tercatat menangani empat transaksi senilai Rp117.585.197. MASSIVE SOLUTION memiliki dua transaksi dengan nilai gabungan Rp151.477.501, masing-masing untuk personal computer dan peralatan komputer lainnya.
Tiga transaksi non-tender berkaitan dengan bangunan air kotor: pekerjaan konstruksi oleh CV YUDHA KARYA, perencanaan oleh CV FAJAR TRI ENGINEER, dan pengawasan oleh CV RAJAWALI MITRA KONSULTAN. Seluruhnya bersumber dari APBD dan berstatus “KONTRAK SEDANG BERJALAN”.
Berdasarkan klasifikasi yang tercantum, terdapat 22 transaksi kategori “Barang” senilai Rp3.415.561.981 serta 73 transaksi kategori “Pengadaan Barang” sebesar Rp102.779.000.
Kategori lainnya adalah satu pekerjaan konstruksi sebesar Rp99.736.038, dua jasa konsultansi badan usaha konstruksi sebesar Rp11.488.500, dan satu jasa lainnya berupa kalibrasi sebesar Rp69.441.600.
Status pengadaan juga perlu dibaca terpisah dari nilai transaksi. Dari total Rp3,7 miliar, Rp3.102.799.899 atau 83,88 persen masih tercatat pada tahap kontrak.
Rinciannya terdiri atas 12 transaksi berstatus “ON PROCESS” senilai Rp2.991.575.361 dan tiga transaksi berstatus “KONTRAK SEDANG BERJALAN” senilai Rp111.224.538.
Adapun 84 transaksi senilai Rp596.207.220 tercatat pada tahap serah terima. Di dalamnya terdapat 11 transaksi berstatus “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM” senilai Rp493.428.220 dan 73 transaksi Toko Daring dengan kolom status kosong.
Label “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM” tidak dengan sendirinya menunjukkan pembayaran ilegal. Begitu pula tahap kontrak tidak otomatis berarti pekerjaan terlambat. Berkas ini tidak memuat tenggat pelaksanaan, bukti pembayaran, ataupun pemeriksaan hasil pekerjaan untuk menilai hal tersebut.
Pada kolom produk dalam negeri atau PDN, nilai yang tercatat berjumlah Rp2.718.418.276. Sementara kolom nilai usaha mikro dan kecil atau UMK berjumlah Rp689.726.176. Kedua angka merupakan bagian dari total transaksi, bukan tambahan anggaran.
Seluruh transaksi Toko Daring mencatat nilai PDN sebesar nilai transaksinya, tetapi nilai UMK-nya nol. Angka nol pada kolom UMK belum menjelaskan skala usaha penyedianya, terlebih nama penyedia tidak tercantum.
Kelengkapan informasi inilah yang perlu diperjelas. Untuk 73 transaksi yang sudah berlabel serah terima, penelusuran dapat dimulai dari identitas penyedia, rincian barang, tanggal pembelian, sumber dana, serta dokumen serah terimanya.
Bahan yang tersedia belum memuat penjelasan manajemen RSUD Sungai Bahar mengenai kekosongan sejumlah kolom tersebut. Penjelasan itu diperlukan agar masyarakat dapat mengikuti hubungan antara angka pengadaan, barang yang diterima, dan penggunaannya untuk pelayanan rumah sakit.(*)