APBD Muaro Jambi

Jalan Mleset dari Spek, BPK RI Soroti Proyek CV Raksa Deksatek Rp 7,48 Miliar di Muaro Jambi

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2025 menyoroti salah satu proyek infrastruktur yang dikerjakan CV Raksa Deksatek. Audit BPK menemukan bahwa proyek peningkatan Jalan Tanjung Pauh–Desa Talang Pelita–Desa Nyogan di Kabupaten Muaro Jambi senilai Rp7,48 miliar mengalami kekurangan volume dan penurunan mutu beton struktur, dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp328,7 juta.

Proyek jalan ini dilaksanakan CV Raksa Deksatek berdasarkan kontrak tertanggal 19 Maret 2024. Dibiayai dari APBD Muaro Jambi (Dana Bagi Hasil).

Pj Bupati Muaro Jambi Resmi Luncurkan DPA 2025, Fokus pada Program Prioritas Nasional

SENGETI – Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, secara resmi meluncurkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Raden Najmi menekankan bahwa peluncuran DPA ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan langkah awal dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2025.