JAMBI – Di balik angka triliunan rupiah dalam rancangan anggaran daerah, ada kebutuhan masyarakat yang harus tetap dipenuhi. Mulai dari pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga berbagai layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.
Tantangan itulah yang menjadi perhatian DPRD Kota Jambi dalam mengawal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Di tengah proyeksi penurunan pendapatan dan belanja daerah, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh ikut menurun.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried usai mengikuti rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD 2027, di Aula Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Kamis (22/10/2026).
Dalam rancangan yang disampaikan Pemerintah Kota Jambi, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,63 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp142,1 miliar atau 8,01 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,671 triliun, turun sekitar 7,56 persen dari APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,808 triliun.
Penurunan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan. Dengan ruang fiskal yang lebih terbatas, setiap alokasi anggaran perlu dicermati agar tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Kemas Faried, pembahasan RAPBD bukan sekadar menghitung pendapatan dan belanja, melainkan memastikan bahwa kebijakan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan warga.
“Meskipun ada proyeksi penurunan angka pendapatan dan belanja, di mana pendapatan turun sekitar 8 persen dan belanja turun sekitar 7 persen, kami di DPRD memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan,” ujar Kemas Faried.
Penurunan proyeksi pendapatan daerah menuntut pemerintah lebih cermat dalam menentukan program yang akan dijalankan pada 2027. DPRD Kota Jambi pun akan mencermati apakah setiap rencana belanja benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried menekankan, efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sekadar memangkas pengeluaran. Penghematan harus dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat program, tingkat urgensi, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Menurutnya, program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar harus menjadi perhatian utama. Pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan sejumlah sektor yang perlu dijaga keberlanjutannya.
“Prinsipnya, meski ruang fiskal terbatas, efektivitas program pembangunan tidak boleh surut. Pelayanan publik harus tetap prima dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Kota Jambi,” tegasnya.
Ia juga menilai perlunya evaluasi terhadap efektivitas belanja pemerintah, sekaligus upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, pemerintah tidak hanya bergantung pada efisiensi belanja, tetapi juga berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap program yang direncanakan, lanjutnya, perlu memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah penyampaian nota pengantar dan nota keuangan, pembahasan RAPBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 akan berlanjut melalui tahapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi.
Tahapan tersebut menjadi ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan masukan, kritik, dan rekomendasi terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Berbagai catatan itu selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum rancangan anggaran memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
DPRD akan mencermati struktur pendapatan, rencana belanja, serta kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried kembali menegaskan menegaskan, fungsi penganggaran DPRD harus dijalankan secara serius agar APBD yang nantinya ditetapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.
Pembahasan bersama pemerintah daerah diharapkan berlangsung konstruktif, dengan tetap membuka ruang evaluasi terhadap program yang dinilai perlu diperbaiki atau disesuaikan.
Anggaran Bukan Sekadar Angka, Manfaatnya Harus Dirasakan Warga
Bagi DPRD Kota Jambi, tantangan fiskal pada 2027 menjadi momentum untuk memperkuat disiplin penganggaran dan meningkatkan kualitas belanja daerah.
Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki tujuan yang jelas, sementara program pembangunan perlu diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried memastikan DPRD Kota Jambi akan terus mengawal proses pembahasan RAPBD 2027 bersama Pemerintah Kota Jambi. Pengawasan tersebut diperlukan agar kebijakan anggaran tetap terukur, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan APBD tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mengelola sumber daya secara efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Di tengah proyeksi penurunan pendapatan dan belanja daerah, tantangan utama RAPBD Kota Jambi 2027 adalah memastikan keterbatasan fiskal tidak berubah menjadi penurunan kualitas pelayanan. DPRD Kota Jambi menegaskan, anggaran harus tetap menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, dengan program yang tepat sasaran, belanja yang bertanggung jawab, dan manfaat yang benar-benar dirasakan warga.(*)