Kemenkum Jambi Petakan Kompetensi Penyuluh dan Analis Hukum

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Periode Oktober Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum, Senin (26/10/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon; serta peserta Penilaian Kompetensi dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Pembukaan kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, dilanjutkan sambutan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta sambutan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama serta pengarahan teknis oleh pengendali mutu sebagai bekal bagi peserta dalam mengikuti seluruh tahapan penilaian kompetensi.

Penilaian kompetensi ini ditujukan bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum sebagai bagian dari upaya pemetaan serta pengembangan kompetensi manajerial dan sosial kultural aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.

Hasil penilaian diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kompetensi masing-masing peserta sekaligus menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan pelaksanaan tugas jabatan.

Selain sebagai instrumen pemetaan kompetensi, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalisme, kualitas kinerja, serta pengembangan karier Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum.

Melalui pelaksanaan penilaian kompetensi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi mendorong para peserta untuk mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan optimal sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam pengembangan kompetensi yang lebih terarah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

BeritaSatu Network