Arah Baru Agribisnis Indonesia 2025-2045: Menuju Ekosistem Berkelanjutan

WIB
ist

Oleh

Prof. Dr. Ir. Suandi., M.Si., IPU

Tenaga Ahli Gubernur Jambi

Agribisnis Indonesia sedang memasuki fase perubahan yang sangat menentukan. Di tengah tantangan perubahan iklim, ketidakpastian harga komoditas, persaingan pasar global, dan perkembangan teknologi digital, pertanian tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai kegiatan menghasilkan produk dari lahan, benih, pupuk, tenaga kerja, dan modal. Agribisnis masa depan harus dibangun sebagai sebuah sistem ekonomi yang menghubungkan kegiatan produksi dengan pengolahan, pemasaran, pembiayaan, teknologi, logistik, dan kebutuhan konsumen. Perubahan cara pandang ini penting agar sektor pertanian tidak hanya mampu menyediakan pangan dan bahan baku industry namun mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja berkualitas, meningkatkan pendapatan petani, dan memperkuat perekonomian daerah.

Selama ini, keberhasilan pembangunan pertanian sering kali diukur melalui peningkatan produksi dan luas areal usaha. Padahal, peningkatan produksi belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Ketika harga jual rendah, biaya produksi meningkat, akses pasar terbatas, dan posisi tawar petani lemah, hasil panen yang melimpah belum tentu memberikan keuntungan yang memadai. Karena itu, paradigma agribisnis perlu bergeser dari orientasi produksi semata menuju penciptaan nilai ekonomi di sepanjang rantai usaha. Petani harus ditempatkan bukan hanya sebagai produsen bahan mentah, melainkan sebagai bagian penting dari ekosistem bisnis yang memiliki akses terhadap informasi, teknologi, pembiayaan, pengolahan, dan pasar yang lebih menguntungkan. Perubahan paradigma tersebut semakin relevan bagi Indonesia dalam menghadapi agenda pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Mengacu pada arah transformasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045, agribisnis berpotensi menjadi salah satu penggerak transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas, penguatan industri pengolahan, penguasaan teknologi, dan penciptaan kesempatan kerja.

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan keragaman komoditas pertanian yang besar. Namun, keunggulan tersebut harus diikuti kemampuan mengolah bahan baku menjadi produk bernilai lebih tinggi, membangun merek, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing. Tantangan sesungguhnya bukan sekadar menghasilkan lebih banyak, tetapi memastikan bahwa manfaat ekonomi dari kekayaan alam dapat dinikmati secara lebih luas oleh masyarakat. Potensi Provinsi Jambi, perubahan paradigma agribisnis memiliki arti strategis karena struktur ekonominya ditopang oleh beragam komoditas perkebunan, tanaman pangan, hortikultura, serta sumber daya pesisir dan kehutanan. Kelapa sawit, karet, kopi Arabika Kerinci, kayu manis, kelapa dalam, pinang, dan berbagai produk pangan merupakan modal penting untuk memperkuat ekonomi daerah. Akan tetapi, keunggulan produksi tersebut belum cukup apabila sebagian besar nilai ekonomi masih diperoleh dari penjualan bahan mentah. Jambi perlu membangun strategi yang menghubungkan sentra produksi dengan industri pengolahan, pusat logistik, layanan digital, pembiayaan usaha, dan jaringan pemasaran. Dengan demikian, komoditas unggulan tidak hanya menjadi sumber pendapatan dari hasil panen, melainkan menjadi fondasi bagi tumbuhnya industri, kewirausahaan, dan lapangan kerja di daerah.

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi yang menunjukkan bahwa produksi perkebunan rakyat tahun 2025, berdasarkan tabel yang diperbarui pada Februari 2026 dan dengan memperhatikan keterangan angka sementara serta cakupan datanya, jumlah produksi kelapa sawit sekitar 1,458 juta ton, karet 332,4 ribu ton, kelapa 115,4 ribu ton, dan kopi 24,2 ribu ton. Angka tersebut memperlihatkan besarnya basis produksi perkebunan yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Namun, angka produksi tidak boleh langsung dianggap sebagai gambaran keuntungan atau kesejahteraan petani. Untuk mengetahui manfaat ekonominya, diperlukan pula informasi tentang biaya produksi, harga di tingkat petani, produktivitas per hektare, kapasitas pengolahan, biaya transportasi, serta distribusi margin antara produsen, pedagang, pengolah, dan pelaku pemasaran.

Salah satu agenda terpenting adalah meningkatkan produktivitas melalui efisiensi penggunaan sumber daya. Ke depan, peningkatan hasil pertanian tidak seharusnya hanya mengandalkan penambahan pupuk, tenaga kerja, lahan, atau modal, tetapi juga perbaikan kualitas benih, pemupukan berimbang, mekanisasi, pengelolaan air, penyuluhan berbasis kebutuhan, dan pemanfaatan teknologi yang sesuai. Pendekatan ini dapat diterapkan pada perkebunan kelapa sawit dan karet melalui perbaikan pemeliharaan tanaman, peremajaan kebun yang memenuhi persyaratan, pengendalian biaya, dan peningkatan mutu hasil. Khusus kopi Arabika dan Kayu Manis Kerinci, perhatian perlu diberikan pada konsistensi kualitas, teknik panen, penanganan pascapanen, dan standardisasi produk. Ukuran keberhasilannya bukan hanya peningkatan produksi, melainkan juga penurunan biaya per satuan hasil dan peningkatan pendapatan bersih petani.

Selain produktivitas, penguatan kelembagaan petani merupakan kunci agar manfaat pembangunan agribisnis dapat dibagikan secara lebih adil. Petani yang bekerja secara individual sering menghadapi keterbatasan ketika membeli sarana produksi, mengakses pembiayaan, memenuhi standar pasar, dan bernegosiasi dengan perusahaan atau pembeli pada skala besar. Koperasi dan korporasi petani dapat menjadi solusi apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan anggota. Kelembagaan tersebut perlu menjalankan fungsi ekonomi yang nyata, mulai dari pengadaan input, konsolidasi hasil panen, pengolahan, pemasaran kolektif, pencatatan transaksi sampai pada pengembangan kemitraan usaha. Studi kasus di Jambi, penguatan koperasi perkebunan seperti KUD Manggar Jaya yang telah mengelola kelembagaan secara profesional melalui pemanfaatan teknologi digital bekerja dengan penelitian Suandi et all (2024) dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan posisi tawar petani dan memperluas akses terhadap layanan bisnis. Keberhasilan koperasi harus dinilai dari kualitas layanan, kesehatan keuangan, manfaat yang diterima anggota, dan kemampuannya menciptakan usaha yang berkelanjutan.

Transformasi agribisnis tidak dapat dipisahkan dari digitalisasi. Pemanfaatan teknologi digital seharusnya melampaui penggunaan aplikasi atau pemasaran melalui media sosial. Digitalisasi yang efektif dapat membantu petani dan kelembagaan produsen mencatat biaya usaha, memantau produksi, mengakses informasi harga, mengatur jadwal panen, mengoordinasikan pengangkutan, dan menelusuri asal produk. Dalam tahap pengembangan lebih lanjut, teknologi Internet of Things, sensor, citra satelit, kecerdasan buatan, analitik data, dan blockchain dapat digunakan sesuai kebutuhan serta kesiapan pelaku usaha. Untuk usaha perkebunan kelapa sawit, kopi dan tanaman hortikultura misalnya: sistem digital berpotensi mendukung pemantauan produktivitas dan ketertelusuran hasil dan transportasi, membantu memperkirakan waktu panen dan menjaga mutu. Meski demikian, teknologi hanya akan memberikan manfaat apabila petani memiliki keterampilan, akses jaringan komunikasi, pembiayaan, pendampingan, dan posisi tawar yang memadai.

Keberhasilan system Agribisnis, digitalisasi perlu berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur fisik. Informasi harga yang tersedia melalui telepon genggam tidak akan banyak membantu apabila jalan produksi rusak, fasilitas pengeringan tidak memadai, gudang terbatas, atau biaya pengangkutan terlalu tinggi. Demikian pula, peningkatan produksi tidak akan menghasilkan nilai tambah optimal apabila produk cepat rusak dan fasilitas pengolahan tidak tersedia di wilayah sentra produksi. Karena itu, pembangunan jalan usaha tani, gudang, fasilitas sortasi dan pengeringan, sarana pengolahan, jaringan komunikasi, serta sistem logistik perlu dipadukan dalam perencanaan agribisnis. Pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, Kelembagaan/Korporasi, serta dunia usaha perlu membangun koordinasi agar investasi teknologi dan infrastruktur benar-benar menjawab hambatan utama yang dihadapi petani. Dengan pendekatan ini, digitalisasi tidak berhenti sebagai inovasi administratif, tetapi menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi, pendapatan dan nilai tambah.

Agenda berikutnya adalah mempercepat hilirisasi komoditas unggulan. Hilirisasi bukan sekadar membangun pabrik atau mengolah bahan mentah menjadi produk setengah jadi. Hilirisasi yang berhasil harus menghasilkan produk yang dibutuhkan pasar, memiliki kualitas produks yang konsisten, layak secara ekonomi, dan mampu memberikan manfaat kepada petani/koperasi. Komoditas kelapa sawit, peluang pengembangan mencakup peningkatan efisiensi pengolahan, penguatan industri turunan yang layak, serta pemanfaatan hasil samping. Komoditas karet, peningkatan mutu dan pengembangan produk sesuai kebutuhan industri dapat memperluas peluang pasar, sedangkan komoditas kopi Arabika Kerinci dapat dikembangkan melalui pengolahan pascapanen, penyangraian, pengemasan, penguatan merek, dan pemasaran produk premium. Kemudian, komoditas Kelapa Dalam dan Pinang berpotensi dikembangkan melalui pengolahan yang sesuai dengan ketersediaan bahan baku dan permintaan pasar terutama transformasi menuju ekonomi sirkular. Semua rencana investasi tersebut harus didahului kajian kelayakan agar kapasitas produksi, teknologi, kebutuhan energi, dan pasar dapat diperhitungkan secara realistis.

Arah kebijakan lainnya yaitu hilirisasi. Hilirisasi yang inklusif harus memastikan bahwa petani, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah tidak hanya menjadi pemasok bahan baku dengan margin terbatas. Pelaku lokal perlu memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam sortasi, pengolahan awal, pengemasan, penyediaan jasa logistik, pemasaran, dan pengembangan produk secara khusus. Perusahaan yang lebih besar dapat berperan melalui penyediaan teknologi, pendampingan standar mutu, akses pembiayaan, dan jaringan pasar. Hubungan kemitraan harus dibangun berdasarkan kontrak yang transparan, standar kualitas yang jelas, mekanisme penetapan harga yang dapat dipahami, serta pembagian risiko dan manfaat yang wajar. Dengan demikian, pertumbuhan industri tidak hanya tercermin dalam peningkatan investasi melainkan bertambahnya usaha lokal, meningkatnya pendapatan petani, terciptanya lapangan kerja, dan tumbuhnya kemampuan ekonomi masyarakat di sekitar sentra produksi.

Pencapaian transformasi ekonomi 2045, Provinsi Jambi perlu mengembangkan pusat pertumbuhan agribisnis berbasis potensi wilayah. Setiap daerah memiliki karakteristik komoditas, sumber daya manusia, infrastruktur, dan akses pasar yang berbeda sehingga strategi pengembangannya tidak harus seragam. Kabupaten Kerinci dan kawasan sekitarnya misalnya, dapat memperkuat keterkaitan antara produksi kopi Arabika, hortikultura, fasilitas pascapanen, pengolahan, dan pemasaran. Sentra perkebunan lainnya dapat diarahkan pada penguatan layanan pengumpulan hasil, pengolahan, logistik, dan kemitraan dengan industri. Pusat pertumbuhan tidak selalu harus berupa kawasan industri berskala besar. Klaster usaha yang menghubungkan produsen, koperasi, UMKM, penyedia jasa, dan pasar juga dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang signifikan. Hal terpenting adalah memastikan bahwa kegiatan ekonomi tersebut memiliki keterkaitan kuat dengan produsen lokal dan tidak hanya menciptakan pusat keuntungan yang terpisah dari masyarakat penghasil komoditas.

Program jangka panjang, daya saing agribisnis Jambi akan semakin ditentukan oleh kemampuan memenuhi standar mutu, keamanan produk, ketertelusuran, dan keberlanjutan. Pasar modern dan pasar internasional semakin membutuhkan produk yang asal-usulnya jelas serta dihasilkan melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan. Kopi Arabika Kerinci memiliki peluang untuk memperkuat identitas asal dan reputasi produknya apabila konsistensi mutu, standardisasi, dan persyaratan legal dapat dipenuhi. Kayu manis, karet, serta produk turunan kelapa sawit juga dapat meningkatkan daya saing melalui perbaikan standar dan penguatan hubungan dengan konsumen/mitra. Namun, strategi pasar tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan volume ekspor. Diversifikasi tujuan pasar, pengendalian risiko harga, kemampuan memenuhi kontrak, dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri perlu menjadi bagian dari strategi agar pelaku agribisnis tidak terlalu rentan terhadap perubahan permintaan global.

Penguasaan teknologi pada masa mendatang harus diikuti penguatan sumber daya manusia dan kapasitas riset. Kecerdasan buatan dan analitik data dapat membantu memprediksi hasil panen, memperkirakan permintaan, mengelola persediaan, dan mendukung keputusan usaha, tetapi manfaatnya bergantung pada kualitas data serta kemampuan pengguna menafsirkan hasilnya. Karena itu, Indonesia dan khususnya Provinsi Jambi perlu mengembangkan tenaga kerja yang memahami pertanian sekaligus teknologi, manajemen, pemasaran, dan analisis bisnis. Perguruan tinggi dan lembaga penelitian memiliki peran penting dalam menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal, menguji kelayakan teknologi, mendampingi koperasi dan UMKM, serta mengevaluasi dampak program pemerintah. Kolaborasi antara kampus, pemerintah, dunia usaha, serta kelompok produsen perlu diarahkan pada pemecahan masalah konkret, bukan sekadar menghasilkan laporan atau memperkenalkan teknologi tanpa pendampingan lanjutan.

Bidang lainnya yang tak kalah penting adalah Pembiayaan. Pembiayaan  menjadi faktor uatama karena peningkatan produktivitas, pembangunan fasilitas pengolahan, dan penerapan teknologi memerlukan investasi yang tidak sedikit. Banyak petani dan UMKM menghadapi keterbatasan modal, administrasi usaha, informasi pembiayaan, dan kemampuan memenuhi persyaratan lembaga keuangan. Oleh sebab itu, ekosistem pembiayaan agribisnis perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan kelayakan usaha, arus kas, rekam jejak transaksi, kontrak pembelian, serta potensi pasar, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Koperasi dan UMKM perlu didampingi untuk menyusun laporan keuangan, rencana bisnis, dan pencatatan usaha yang lebih baik. Pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan sektor swasta dapat bekerja sama dalam menyiapkan pendampingan investasi serta pengembangan usaha. Pembiayaan yang efektif bukan hanya menyediakan modal, melainkan juga membantu memastikan bahwa investasi benar-benar meningkatkan produktivitas dan menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Transformasi agribisnis berikutnya  yaitu memperkuat ketahanan pangan dan keterkaitan antara pertanian dengan kebutuhan gizi masyarakat. Sistem agribisnis yang baik bukan hanya menghasilkan komoditas yang menguntungkan, tetapi juga menyediakan pangan yang cukup, aman, beragam, dan terjangkau. Untuk itu, produksi pangan lokal perlu dihubungkan dengan sistem distribusi, pengolahan, pasar, serta upaya mengurangi kehilangan dan pemborosan pangan. Pengembangan pangan dan hortikultura di Povinsi Jambi perlu memperhatikan kebutuhan konsumen, kesinambungan pasokan, fasilitas penyimpanan, dan efisiensi rantai distribusi. Keterlibatan petani, koperasi, UMKM pangan, pemerintah, dan pelaku perdagangan dapat membantu membangun pasar yang lebih pasti bagi produk lokal. Dengan menghubungkan kepentingan produsen dan konsumen, agribisnis dapat berkontribusi pada ketahanan pangan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Di tengah tuntutan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan harus menjadi bagian inti dari strategi agribisnis, bukan sekadar pelengkap. Produksi dan pengolahan hasil pertanian berhubungan langsung dengan kualitas tanah, ketersediaan air, kondisi sungai, hutan, lahan gambut, dan ekosistem pesisir. Karena itu, peningkatan produksi harus disertai efisiensi penggunaan sumber daya, perlindungan ekosistem, adaptasi terhadap perubahan iklim, pengurangan emisi, serta pengelolaan limbah. Khsusu di Provinsi Jambi, agenda tersebut penting karena kegiatan perkebunan, pertanian pangan, industri pengolahan, dan pembangunan wilayah berinteraksi dengan berbagai ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat. Pengembangan usaha perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pertumbuhan ekonomi yang merusak basis sumber daya justru akan meningkatkan risiko produksi dan mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memanfaatkan potensi daerah.

Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah ekonomi sirkular, yaitu pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien melalui pengurangan limbah, penggunaan kembali material, dan pengolahan hasil samping yang layak. Dalam agribisnis, residu produksi dapat dikaji potensinya untuk menjadi bahan baku produk lain, kompos, atau sumber energi sesuai karakteristik bahan dan persyaratan keselamatan. Namun, tidak semua bentuk pemanfaatan limbah otomatis menguntungkan atau ramah lingkungan. Setiap inovasi perlu dinilai dari sisi teknologi, biaya investasi, kelayakan pasar, keselamatan, dan dampaknya terhadap lingkungan. Jika diterapkan secara tepat, ekonomi sirkular dapat mengurangi pemborosan, membuka peluang usaha baru, dan meningkatkan efisiensi industri pengolahan. Bagi Provinsi Jambi, pendekatan ini dapat menjadi bagian dari transformasi menuju agribisnis yang produktif sekaligus lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Pencapaian Misi Indonesia Emas 2045, transformasi agribisnis perlu dijalankan secara bertahap dan konsisten. Periode 2026–2030 menjadi tahap penguatan fondasi melalui peningkatan produktivitas, pembenahan kelembagaan petani, penyediaan data, pembangunan infrastruktur, dan digitalisasi dasar. Pada periode 2031–2035, perhatian perlu diarahkan pada percepatan hilirisasi, integrasi koperasi dan UMKM dengan industri, serta pengembangan pusat pertumbuhan agribisnis. Periode 2036–2040 menjadi momentum memperkuat inovasi, pemanfaatan kecerdasan buatan, standar mutu, pembiayaan, dan akses pasar global. Selanjutnya, pada periode akhir 2041–2045, tujuan yang hendak diwujudkan adalah ekosistem agribisnis yang matang, berbasis pengetahuan, berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Tahapan tersebut merupakan arah strategis yang perlu diterjemahkan ke dalam program, anggaran, indikator, dan kewenangan masing-masing pemerintah sesuai dokumen perencanaan yang berlaku.

Keberhasilan transformasi tersebut harus diukur melalui indikator yang nyata dan dapat diverifikasi. Peningkatan produksi dan investasi tetap penting, tetapi harus disertai kenaikan produktivitas per hektare, penurunan biaya produksi per satuan hasil, pertumbuhan nilai tambah domestik, peningkatan pendapatan riil petani, serta perbaikan kinerja koperasi dan UMKM. Indikator lain mencakup kemampuan teknologi menghasilkan manfaat yang terukur, peningkatan mutu produk, diversifikasi pasar, ketahanan usaha ketika terjadi guncangan, efisiensi penggunaan air, pengurangan emisi, dan pemanfaatan hasil samping. Partisipasi perempuan, pemuda, dan usaha kecil juga perlu diperhatikan agar kesempatan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Target numerik harus disusun berdasarkan data dasar yang jelas, metode pengukuran yang konsisten, dan evaluasi berkala sehingga kemajuan pembangunan dapat dinilai secara objektif.

Pada akhirnya, paradigma agribisnis Indonesia dan Provinsi Jambi menuju tahun 2045 harus menempatkan kesejahteraan petani sebagai salah satu ukuran utama keberhasilan. Tidak cukup apabila nilai ekspor meningkat, industri berkembang, dan investasi bertambah, tetapi pendapatan petani tidak membaik atau posisi tawarnya justru melemah. Transformasi yang sesungguhnya terjadi ketika produsen memperoleh akses lebih baik terhadap teknologi, pembiayaan, informasi, dan pasar; ketika koperasi menjadi organisasi ekonomi yang profesional; ketika UMKM mampu naik kelas; ketika generasi muda melihat agribisnis sebagai bidang usaha yang menjanjikan; dan ketika sumber daya alam tetap terjaga. Pemerintah daerah perlu menerjemahkan agenda tersebut ke dalam kebijakan yang sesuai dengan potensi komoditas dan karakteristik wilayah, sedangkan perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu membangun kerja sama yang berkelanjutan. Inti perubahan ini adalah mengubah keunggulan sumber daya alam menjadi keunggulan pengetahuan, teknologi, nilai tambah, dan kesejahteraan masyarakat. Itulah fondasi penting bagi agribisnis Jambi yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.(*)

BeritaSatu Network