Membaca Ekonomi Jambi Tanpa Lompatan Kesimpulan: Antara Perlambatan, Struktur Ekonomi dan Evaluasi Kebijakan

WIB
Ist

Oleh: Yulfi Alfikri Noer, S.IP., M.AP.
Akademisi UIN STS Jambi

Perlambatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada Triwulan III 2026 memang layak menjadi perhatian serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Jambi tumbuh 3,91 persen secara tahunan (year-on-year), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,47 persen. Bahkan, berdasarkan perbandingan pertumbuhan antarprovinsi di Sumatera, Jambi menempati posisi paling rendah.

Fakta statistik ini tidak perlu disangkal, apalagi ditutupi dengan narasi keberhasilan pembangunan. Namun, persoalan muncul ketika fakta tersebut langsung ditarik menjadi kesimpulan bahwa pemerintah daerah telah gagal menentukan arah pembangunan dan mengelola perekonomian. Kesimpulan demikian membutuhkan pembuktian yang jauh lebih mendalam daripada sekadar membandingkan angka pertumbuhan.

Dalam membaca ekonomi daerah, terdapat perbedaan mendasar antara fakta statistik, diagnosis ekonomi, evaluasi kebijakan dan penilaian politik. Keempatnya memiliki hubungan, tetapi tidak dapat dipertukarkan begitu saja.

Pertumbuhan ekonomi yang rendah merupakan fakta statistik. Mengidentifikasi penyebab perlambatan merupakan diagnosis ekonomi. Menilai efektivitas intervensi pemerintah merupakan evaluasi kebijakan. Sementara menyebutnya sebagai kegagalan kepemimpinan merupakan kesimpulan politik yang harus ditopang pembuktian kausalitas. Melompati tahapan tersebut justru berisiko menghasilkan kritik yang terdengar keras, tetapi tidak cukup kuat secara analitis.

Pertumbuhan ekonomi Jambi sebesar 3,91 persen pada Triwulan III 2026 harus ditempatkan dalam konteks perkembangan ekonomi yang lebih luas. BPS mencatat perekonomian Jambi sepanjang 2025 tumbuh 4,93 persen, meningkat dibandingkan 4,50 persen pada 2024. PDRB atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai Rp349,66 triliun, dengan PDRB per kapita sebesar Rp92,79 juta.

Data ini tidak berarti bahwa seluruh persoalan pembangunan telah terselesaikan. Namun, angka tersebut menunjukkan bahwa kinerja ekonomi daerah tidak bergerak dalam satu garis penurunan yang sederhana.

Perlambatan pada satu triwulan harus dianalisis berdasarkan faktor yang memengaruhinya, baik dari sisi produksi, perubahan iklim maupun pengeluaran. Perubahan harga komoditas, permintaan pasar, produktivitas pertanian, aktivitas perdagangan, investasi, hingga kondisi ekonomi nasional dan global dapat memengaruhi pertumbuhan daerah.

Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat bukan sekadar mengapa pertumbuhan Jambi menjadi yang terendah, melainkan faktor apa yang paling besar menyebabkan perlambatan tersebut dan sejauh mana faktor tersebut berada dalam jangkauan intervensi pemerintah daerah.

Bank Indonesia dalam Laporan Perekonomian Provinsi Jambi Agustus 2026 menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi pada Triwulan II antara lain dipengaruhi pergeseran musim panen komoditas hortikultura yang menekan kinerja pertanian dan konsumsi rumah tangga. Penjelasan ini menunjukkan bahwa dinamika pertumbuhan daerah juga dipengaruhi faktor produksi dan musim yang harus dibaca secara empiris, bukan semata-mata ditafsirkan sebagai akibat langsung kebijakan pemerintah.

Persoalan struktur ekonomi Jambi memang tidak sederhana. Berdasarkan data BPS Triwulan III 2026, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan masih mendominasi PDRB dengan kontribusi 34,27 persen, tetapi hanya tumbuh 2,53 persen. Sektor pertambangan dan penggalian berkontribusi 14,96 persen dengan pertumbuhan 2,90 persen. Industri pengolahan menyumbang 9,72 persen dan tumbuh 3,44 persen.

Angka tersebut menunjukkan tantangan struktural yang tidak boleh diabaikan, terutama berkaitan dengan produktivitas dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

Akan tetapi, struktur ekonomi tidak dapat dibaca hanya dengan menyoroti sektor yang pertumbuhannya rendah. Sektor perdagangan, misalnya, berkontribusi 13,81 persen terhadap PDRB dan tumbuh 9,92 persen. Sektor ini menjadi sumber pertumbuhan terbesar menurut lapangan usaha, dengan kontribusi sebesar 1,06 poin persentase. Sementara pertanian memberikan kontribusi pertumbuhan sebesar 0,70 poin persentase. Bahkan, pengadaan listrik dan gas tumbuh 11,82 persen, jasa kesehatan 7,63 persen, serta penyediaan akomodasi dan makan minum 7,43 persen.

Artinya, perekonomian Jambi tidak sepenuhnya mengalami stagnasi. Terdapat sektor yang menunjukkan ekspansi, meskipun belum cukup kuat untuk mengimbangi perlambatan sektor-sektor dengan kontribusi besar.

Karena itu, persoalan utama yang harus dibicarakan adalah bagaimana memperbesar kapasitas sektor produktif, memperkuat keterkaitan antarsektor, dan meningkatkan nilai tambah di dalam daerah. Transformasi ekonomi tidak cukup diukur dari banyaknya industri yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan menghubungkan produksi pertanian, industri pengolahan, perdagangan, transportasi, pembiayaan dan pasar.

Kesalahan lain dalam membaca kinerja pembangunan adalah menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi kesejahteraan masyarakat memiliki dimensi yang lebih luas. Kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan, kesehatan, pendapatan, dan distribusi manfaat pembangunan harus diperhitungkan.

Laporan Perekonomian Provinsi Jambi Agustus 2026 dari Bank Indonesia mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 sebesar 3,99 persen, turun dibandingkan 4,48 persen pada Februari 2025. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 juga berkurang 17,21 ribu orang atau 6,35 persen dibandingkan Maret 2025.

Data ini tentu tidak dapat digunakan untuk menyatakan bahwa seluruh persoalan kesejahteraan telah teratasi. Namun, data tersebut menunjukkan bahwa indikator pembangunan memiliki dinamika yang berbeda dan harus dibaca secara bersamaan.

Dengan demikian, evaluasi pembangunan yang hanya bertumpu pada satu angka pertumbuhan berisiko mengabaikan perkembangan penting pada indikator sosial. Sebaliknya, penurunan kemiskinan dan pengangguran juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlambatan ekonomi. Keduanya harus menjadi bagian dari evaluasi yang utuh.

Kritik terhadap belanja pemerintah dan pembangunan fisik juga perlu ditempatkan dalam kerangka evaluasi yang tepat. Infrastruktur bukan otomatis pemborosan, sebagaimana penyerapan anggaran bukan otomatis keberhasilan. Jalan, jembatan, irigasi, konektivitas, dan infrastruktur dasar memiliki fungsi ekonomi apabila mampu menurunkan biaya distribusi, memperluas akses pasar, memperkuat konektivitas pusat produksi dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

Oleh sebab itu, ukuran keberhasilan pembangunan fisik bukan semata-mata besarnya anggaran atau kemegahan bangunan, melainkan manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan. Evaluasi belanja daerah harus memeriksa komposisi anggaran, kualitas pelaksanaan, keterhubungan dengan pusat produksi, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Kritik terhadap APBD akan lebih bermakna apabila disertai analisis realisasi belanja, belanja produktif, investasi dan dampak ekonomi yang dapat diverifikasi.

Demikian pula hilirisasi dan investasi. Pemerintah daerah memang memiliki tanggung jawab memperbaiki iklim investasi, menyiapkan infrastruktur, mempermudah perizinan dan memperkuat kualitas sumber daya manusia. Namun, realisasi investasi juga melibatkan keputusan dunia usaha, kondisi pasar, pembiayaan, ketersediaan bahan baku dan kepastian regulasi lintas pemerintahan.

Evaluasi harus membedakan kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, serta peran sektor swasta. Tanpa pembagian tanggung jawab yang jelas, kritik berpotensi membebankan seluruh persoalan ekonomi kepada satu institusi.

Menempatkan Jambi pada posisi pertumbuhan terendah di Sumatera memang merupakan peringatan yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah harus menjadikannya momentum mempercepat diversifikasi ekonomi, meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat industri pengolahan, memperbaiki konektivitas logistik dan memperluas investasi yang menciptakan lapangan kerja. Agenda tersebut memerlukan target terukur, indikator hasil dan evaluasi berkala.

Namun, kritik terhadap pemerintah juga harus memenuhi standar yang sama dengan standar yang dituntut dari pemerintah: berbasis data, konsisten secara metodologis dan mampu menjelaskan hubungan sebab-akibat.

Menghubungkan satu angka pertumbuhan dengan kegagalan kepemimpinan tanpa menguji faktor struktural, eksternal dan kewenangan kebijakan bukanlah evaluasi yang komprehensif. Itu merupakan penyederhanaan persoalan ekonomi yang sesungguhnya kompleks.

Pada akhirnya, persoalan ekonomi Jambi tidak akan selesai dengan saling mengklaim keberhasilan atau saling menuding kegagalan. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membaca data secara utuh, mengidentifikasi sumber perlambatan secara objektif dan merumuskan intervensi yang benar-benar menyentuh produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah tidak boleh berlindung di balik angka keberhasilan, tetapi kritik juga tidak boleh berlindung di balik angka yang dipilih secara selektif. Sebab, statistik seharusnya menjadi instrumen untuk memahami kenyataan dan memperbaiki kebijakan, bukan sekadar alat untuk membenarkan kesimpulan politik yang telah ditentukan sebelumnya.

BeritaSatu Network