Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menerima barang droping milik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupa Ambulans dengan Nomor PAS.1-PB.02.08-1966 Tanggal 21 Oktober 2022.
Serah terima berlangsung pada Rabu 6 November 2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Penyerahan ini dilaksanakan oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jambi, Amat Djoemadi yang secara simbolis menyerahkan kunci mobil ambulans kepada Kalapas Jambi melalui Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Jambi, M. Ading Saidhy.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus M Simangunsong mengungkapkan rasa syukurnya, karena menurutnya keberadaan ambulans di Lapas sangat penting untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
"Mobil ambulans ini sangat dibutuhkan oleh kami dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan serta respon cepat terhadap kondisi darurat di Lapas. Kami berharap, dengan adanya fasilitas ini, kesehatan para warga binaan dapat terjaga dengan lebih baik," ujarnya.
Diharapkan nantinya, dengan adanya mobil ambulans ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi utamanya berkaitan dengan kesehatan. (*)
Add new comment