RPJPD 2025-2045: Ujian Kolaborasi dan Kepemimpinan di Muaro Jambi

WIB
IST

Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025-2045 menjadi momen penting untuk menilai kesiapan pemerintah daerah. Bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (12/11), Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, menegaskan pesan utama: kolaborasi adalah kunci.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, Ketua Komisi DPRD, camat, dan sejumlah pihak terkait. Dalam sambutannya, Raden Najmi menyoroti perlunya sinergi antar perangkat daerah agar visi pembangunan jangka panjang tidak hanya berhenti sebagai dokumen.

“Saya sangat berharap jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri. Tanyakan kepada asisten-asisten yang sudah ditunjuk. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia juga meminta para camat untuk memastikan informasi ini tersampaikan kepada kepala desa di wilayah masing-masing. Pesannya jelas: komunikasi harus mengalir hingga ke level paling bawah untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa menghambat implementasi RPJPD.

Namun, pesan yang paling menarik adalah harapan Raden Najmi terhadap soliditas menjelang Pilkada serentak. Ia mengingatkan bahwa transisi kepemimpinan tidak boleh mengganggu roda pemerintahan. “Kita akan memasuki masa pemilihan kepala daerah secara serentak. Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama demi mewujudkan Kabupaten Muaro Jambi yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, tantangan nyata tetap ada. Dengan 44 anggota DPRD, OPD, hingga struktur pemerintahan desa, kolaborasi yang diharapkan masih harus diuji oleh kepemimpinan yang efektif. Apakah RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi tonggak kemajuan atau sekadar dokumen ambisius?

Sosialisasi ini tidak hanya tentang memperkenalkan peraturan baru, tetapi juga mengukur kesiapan semua pihak dalam menghadapi dinamika politik dan administrasi. Masa depan Kabupaten Muaro Jambi tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada bagaimana kebijakan itu diterjemahkan menjadi aksi nyata yang dirasakan masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network