Jangcik Mohza Apresiasi Pengukuhan Pengurus Forsesdasi Provinsi Jambi

WIB
IST

Bangko – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, memberikan apresiasi tinggi atas pengukuhan Pengurus Komisariat Wilayah (Korwil) Forum Sekretaris Daerah Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Jambi periode 2024-2027. Acara ini berlangsung khidmat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Minggu malam (01/12).

Acara pengukuhan dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, yang diwakili Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wakil Ketua Pengurus Forsesdasi Pusat Sekda Provinsi Riau M. Taufik Usman Hamid, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi. Jajaran Sekda kabupaten/kota, termasuk Sekda Merangin Fajarman, juga turut hadir bersama pejabat tinggi pratama lainnya.

Pengukuhan dilakukan oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman atas nama Gubernur Jambi, ditandai dengan pembacaan ikrar, penyerahan Bendera Pataka, dan penyematan pin kepada Ketua Forsesdasi, A. Ridwan, beserta anggota lainnya.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, juga dikukuhkan sebagai Pengawas IV Forsesdasi Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Jangcik menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru yang telah dikukuhkan.

“Sebagai Pengawas Forsesdasi Provinsi Jambi dan sekaligus Kepala Pemerintahan Kabupaten Merangin, saya mengucapkan selamat kepada para pengurus Korwil Forsesdasi Provinsi Jambi periode 2024-2027 yang telah dikukuhkan,” ujar Jangcik.

Jangcik Mohza berharap Forsesdasi dapat mempererat hubungan antar-Sekda se-Provinsi Jambi sehingga tercipta sinergi yang baik dalam pembangunan pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk menghadapi berbagai tantangan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“Semoga Sekda se-Provinsi Jambi dapat menjaga silaturahmi dan bekerja sama dalam mendukung pembangunan serta mengatasi tantangan pemerintahan di berbagai tingkatan,” tutupnya.

Pengukuhan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat peran Forsesdasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Provinsi Jambi. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network