Tokoh Pers Jambi Optimistis Kombes Manang Tuntaskan Kasus Ijazah Anggota DPRD jambi

WIB
IST

Jambi – Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Jambi, H. Mursyid Sonsang, menyampaikan keyakinannya bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mampu menuntaskan kasus ijazah yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal.

Mursyid, yang juga dikenal sebagai tokoh pers Jambi, menilai pengalaman Kombes Manang di bidang reserse akan menjadi modal utama untuk menyelesaikan perkara ini. Apalagi, kasus ini sudah bergulir hampir setahun.

"Kalau unsur tindak pidana sudah terpenuhi, maka penegakan hukum sebaiknya dituntaskan secepat mungkin. Kalau tidak, ya SP3-kan," ujar Mursyid, Sabtu (18/1/2025).

Mursyid, yang merupakan alumni Lemhannas PPSA 2012, juga menyoroti banyaknya saksi yang telah diperiksa, termasuk pemilik ijazah asli dan sejumlah barang bukti.

Amrizal dilaporkan mencatut identitas milik orang lain dalam surat kehilangan ijazah. Dimana nomor BP alias nomor induk 431 merupakan milik Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974, terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah, yang mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang. Sedangkan STTB nomor 0728387 milik Endres Chan, yang lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974, kini merupakan seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Sumatera Barat.

Kasus ini dilaporkan saat Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menjabat sebagai Direskrimum Polda Jambi. Namun, hingga kini, kasus tersebut belum menemui titik terang meskipun jabatan Direskrimum telah berpindah ke Kombes Pol Manang Soebeti, yang dikenal memiliki rekam jejak cemerlang saat menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Riau.

Mursyid, yang juga pendiri Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini sangat ditunggu masyarakat, terutama di Kerinci dan Sungai Penuh.

"Kasus ini menarik perhatian publik. Dengan pengalaman Kombes Manang, saya yakin kasus ini bisa diselesaikan secara profesional," kata Mursyid.

Masyarakat berharap agar penegak hukum segera memberikan kejelasan terhadap kasus ini, demi menjaga kredibilitas DPRD Jambi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.