Polda Jambi Tegas Akan Tindak Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

WIB
IST

Jambi – Dalam upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin mengancam, Polda Jambi mengeluarkan ancaman tegas terhadap siapapun yang sengaja membakar hutan dan lahan. Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menyampaikan bahwa tindakan keras akan diambil terhadap pelanggar, baik itu perorangan, kelompok, atau perusahaan.

"Apabila ditemukan kesengajaan membakar lahan baik perorangan, kelompok, atau perusahaan akan kami tindak tegas," kata Irjen Pol Rusdi Hartono setelah Apel Siaga Karhutla di lapangan STQ Jambi, Rabu (24/7/2024).

Irjen Rusdi menegaskan bahwa sosialisasi mengenai larangan membakar lahan sudah lama dilakukan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan pelanggaran. "Ada perilaku melanggar, maka akan dilakukan tindakan tegas," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi menambahkan bahwa perusahaan yang ketahuan sengaja membakar lahan bisa menghadapi pencabutan izin operasionalnya. "Kita lihat perkembangannya. Yang pasti, perusahaan yang melakukan pelanggaran hukum pasti akan ditindak tegas," tandasnya.

Pada hari ini, Rabu (24/7/2024), Apel Siaga Karhutla dilaksanakan dengan dipimpin oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan diikuti oleh sejumlah Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Karhutla Provinsi Jambi. Sebanyak 668 personel gabungan telah disiagakan di daerah-daerah rawan karhutla untuk mencegah kebakaran sejak dini.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan masyarakat dan perusahaan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla yang dapat merusak ekosistem serta membahayakan kesehatan masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network