Brigadir Feri Agustiansah Bantu Atur Lalu Lintas di Simpang 4 Pertamina Kenali Asam Bawah yang Terendam Banjir

WIB
IST

Brigadir Feri Agustiansah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Kota Baru, melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di Simpang 4 Pertamina kenali asam bawah yang saat ini tergenang banjir, Minggu, 23 Februari 2025.
 
Sebagai anggota kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut, Brigadir Feri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan kelancaran arus lalu lintas di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. 
 
Banjir yang merendam beberapa ruas jalan menjadi tantangan besar bagi pengendara, dan kehadiran Brigadir Feri sangat membantu untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.
 
Dengan menggunakan perlengkapan standar, Brigadir Feri bertindak cepat untuk mengarahkan kendaraan yang melintas dan memberi petunjuk kepada pengendara untuk mencari jalur alternatif jika diperlukan. 
 
Kondisi banjir di Simpang 4 Pertamina tidak menghalangi semangat Brigadir Feri dalam melaksanakan tugasnya. 
 
Keahlian dalam mengatur lalu lintas di area rawan bencana alam ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dari aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya demi keselamatan masyarakat.
 
Masyarakat pun mengapresiasi kehadiran Brigadir Feri yang tidak hanya mengatur lalu lintas dengan cekatan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada pengendara yang terdampak banjir. 
 
Tindakan tersebut memperkuat hubungan antara polisi dan warga, yang semakin merasa terlindungi dan diperhatikan. 
 
Tugas Bhabinkamtibmas seperti ini menunjukkan komitmen Polsek Kota Baru dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di wilayahnya, terutama di saat-saat sulit seperti bencana alam. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network