Sarolangun – Puluhan miliar rupiah dari APBD yang digunakan untuk membangun jalan di Simpang Pitco, Sarolangun kini lenyap sia-sia!
Semua itu imbas aktivitas truk batubara PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC) yang bebas melintas dan menghancurkan jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Mantan Wakil Bupati Sarolangun, Hilallatil Badri, dengan tegas mengecam sikap PT AJC. Hilal menilai PT AJC seenaknya memakai jalan pemerintah untuk kepentingan bisnisnya. Sementara pemerintah daerah justru terkesan melakukan pembiaran!
Jalan yang menghubungkan Simpang Pitco hingga KM 14 dulunya dalam kondisi baik. Menurut Hilal, jalan ini berulangkali dibangun menggunakan dana APBD. Nilainya pun tak sedikit. Mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun, Hilal mengaku prihatin. Jalan itu kini kondisinya hancur total. Itu akibat hantaman ratusan truk bermuatan berat milik PT AJC yang setiap hari melintas.
"Saya dulu Wakil Bupati, saya tahu betul bagaimana pemerintah mengalokasikan APBD untuk membangun jalan ini. Dana miliaran rupiah dari uang rakyat dipakai untuk memperbaiki akses warga. Sekarang apa? Jalan ini hancur total gara-gara truk batubara PT AJC! Ini bukan sekadar kerusakan, ini namanya perampokan fasilitas publik!" tegas Hilal dengan nada geram.
Hilal mengungkapkan pemerintah telah menggelontorkan anggaran besar untuk membangun dan memperbaiki jalan di Sarolangun. Jalan yang sekarang rusak ini dulunya diaspal dan dibeton menggunakan dana APBD dengan nominal fantastis.
Namun, karena truk-truk PT AJC yang bebas melintas tanpa aturan, kini uang rakyat tersebut seakan lenyap tanpa hasil.
"Apa pemerintah tidak melihat ini? Puluhan miliar dari APBD sudah dipakai, tapi dalam sekejap habis tak bersisa gara-gara aktivitas tambang batubara. Seharusnya, jalan ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dimonopoli oleh perusahaan tambang!" lanjut Hilal.
Lebih parah lagi, kondisi ini berdampak langsung pada warga dari lima desa di kawasan Pauh Timur, yang setiap hari harus melewati jalan berlubang dan rusak parah akibat truk-truk tambang PT AJC.
"Warga sekarang yang paling dirugikan! Jalan ini jadi berlumpur saat hujan, dan penuh debu saat panas. Anak sekolah kesulitan, ibu-ibu yang mau ke pasar terganggu, kendaraan rusak lebih cepat. Ini bukan sekadar rusak biasa, ini penghancuran fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat!" katanya.
Yang lebih memprihatinkan, Hilal menilai pemerintah daerah justru terkesan membiarkan PT AJC beroperasi di jalan umum tanpa konsekuensi. Padahal, menurut aturan, setiap perusahaan tambang batubara wajib memiliki jalan hauling sendiri.
Aturan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020 serta Peraturan Gubernur Jambi No. 35 Tahun 2012, yang melarang truk batubara menggunakan jalan umum.
"Mana aturan itu sekarang? Mana ketegasan pemerintah? Kalau aturannya jelas melarang, mengapa PT AJC masih bebas menggunakan jalan rakyat tanpa kontribusi sedikit pun? Ini jelas-jelas bentuk pembiaran dan keberpihakan terhadap pengusaha tambang!" seru Hilal.
Ia juga menuding pemerintah daerah dan dinas terkait telah gagal menjalankan tugasnya dalam melindungi fasilitas umum yang dibiayai dengan uang rakyat.
Hilal mendesak Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Sarolangun, serta Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR untuk segera bertindak.
Ada dua langkah yang diusulkan Hilal:
- Segera hentikan operasional truk batubara PT AJC di jalan umum dan paksakan mereka untuk membangun jalan hauling sendiri!
- Jika masih ingin menggunakan jalan umum, PT AJC harus membayar kompensasi besar kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan yang mereka rusak!
"Kalau pemerintah masih diam saja, jangan salahkan rakyat kalau nanti mereka yang turun tangan memblokir jalan! Warga sudah cukup menderita dengan jalan rusak, sementara PT AJC terus meraup keuntungan tanpa memikirkan dampaknya!" pungkas Hilal.(*)
Add new comment