Pengganti Wakil Ketua II DPRD Tebo Diusulkan ke Gubernur, Proses Berlanjut di Tengah Gugatan

WIB
IST

Tebo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo mengusulkan pergantian Wakil Ketua II kepada Gubernur Jambi, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus). Langkah ini diambil setelah adanya berita acara yang diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tebo. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Tebo, Arief Haryoko.

"Berita acara Bamus sudah kita serahkan ke Bapak Pj Bupati, selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur untuk diterbitkan SK-nya," ujar Arief. Ia menjelaskan bahwa setelah SK dari Gubernur diterbitkan, DPRD akan mengadakan Bamus kembali untuk menentukan jadwal pengambilan sumpah janji.

Proses pergantian ini tidak lepas dari kontroversi. Syamsurizal, Wakil Ketua II DPRD Tebo yang akan digantikan, melalui pengacaranya, meminta agar proses pergantian ditunda. "Kita hanya disurati untuk menunda, dengan alasan bahwa saat ini masih dalam proses gugatan di pengadilan," ungkap Arief.

Ketua DPRD Tebo, Mazlan, menegaskan bahwa nama Pahlepi sedang diproses untuk menggantikan Syamsurizal. "Ini penggantian unsur pimpinan DPRD Tebo dari Partai Demokrat," kata Mazlan. Usulan dari Partai Demokrat sudah diterima oleh DPRD Tebo dan sedang diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Mazlan juga mengakui adanya permintaan dari Syamsurizal untuk menunda pelantikan Pahlepi. "Beliau minta kita menunda pelantikan saudara Pahlepi, tetapi kami akan terus memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau gugatan tidak, yang ada itu surat permintaan untuk menunda pelantikan. Kami sudah sikapi dan akan mengikuti ketentuan yang berlaku," jelas Mazlan.

Pergantian ini dilakukan karena Syamsurizal saat ini menjadi narapidana dalam perkara kehutanan. Dengan situasi tersebut, Partai Demokrat merasa perlu melakukan pergantian unsur pimpinan untuk menjaga keberlangsungan dan efektivitas kinerja DPRD Tebo.

Proses pergantian ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya posisi Wakil Ketua II dalam struktur kepemimpinan DPRD. Langkah yang diambil DPRD Tebo untuk mengikuti prosedur yang ada menunjukkan komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, di sisi lain, permintaan penundaan dari Syamsurizal juga menambah kompleksitas proses ini.

Masyarakat Tebo kini menunggu langkah selanjutnya. Setelah SK dari Gubernur Jambi diterbitkan, DPRD Tebo akan kembali mengadakan Bamus untuk menentukan jadwal pengambilan sumpah janji. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja DPRD Tebo.

Dengan situasi yang dinamis ini, semua mata tertuju pada perkembangan selanjutnya. DPRD Tebo berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pergantian ini bukan hanya soal perubahan posisi, tetapi juga tentang menjaga integritas dan profesionalisme dalam pemerintahan daerah.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network