Fly Over Mayang dan Jembatan Batanghari III Masuk Usulan Proyek Strategis RPJMD Jambi 2025–2029

WIB
IST

Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan sejumlah proyek strategis dalam rancangan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun anggaran 2025-2029.

Diantaranya pembangunan jembatan Fly Over Simpang Mayang, Jembatan Batanghari Tiga dan Jalan Padang Lamo.

Pengusulan itu disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang diketuai oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah, dalam rangka menyampaikan Pokok - pokok Pikiran atau Pokir Dewan Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi ulasan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata terlebih dahulu membeberkan kondisi anggaran APBD Provinsi Jambi yang menurutnya tergolong rendah dibawah Rp 5 Triliun.

Sementara pembangunan Ply Over, kata dia dengan panjang pembangunan sekitar 400 meter membutuhkan anggaran sekitar Rp 190 miliar.

“Untuk menyikapi itu, dengan piscal anggaran APBD kita yang tergolong renda di bawah Rp 5 triliun, karena ini adalah kebutuhan kita akan mencari potensi-potensi pendapatan supaya kita bisa membelanjakan proyek-proyek strategis yang dijanjikan pak gubernur tadi,” kata Ivan Wirata saat di temui, Selasa (8/4/25).

Sementara untuk pembangunan Jembatan Batanghari III, anggarannya diminta dari anggaran pusat atau APBN atau anggaran pembangunan Jalan Tol yang ada di Jambi, pasalnya untuk pembangunan itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 800-1 Triliun.

Selain itu, dalam paripurna ini, juga diusulkan sebanyak 1.362 pokir anggota dewan, yang disampaikan yang merupakan hasil reses anggota DPRD dari aspirasi masyarakat.

“Seingat saya sekitar 1.362 pokir, kita sudah sampaikan dengan pak gubernur, nanti akan kita bahas bersama-sama TAPD di rapat bnggara,” kata M Hafiz Fattah.

“Ini merupakan hasil dua kali reses yang dilakukan kemarin, harapannya nanti kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan juga kita selaraskan dengan program-program yang disusun,” pungkasnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network