Wali Kota Jambi Pimpin Apel Penertiban PBG dan Luncurkan Layanan Digital “Pak BOS"

WIB
IST

Kota Jambi - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Jambi memimpin langsung apel penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Selasa (29/4).

Apel tersebut menjadi momentum peluncuran resmi sistem pengaduan online bertajuk “Pak BOS” (Pelayanan Aduan Keluhan dan Bantuan Online Sistem), sebagai inovasi digital dalam pelayanan publik di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan birokrasi dan mempercepat akses layanan perizinan bangunan serta dokumen legalitas lainnya.

“Banyak masyarakat kita yang membutuhkan dokumen PBG dan PBB untuk keperluan permodalan usaha, termasuk akses pinjaman bank. Namun, tak sedikit yang mengeluhkan rumitnya proses pelayanan. Maka dari itu, kita harus terus menyederhanakan, mempercepat, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam amanat apel.

Ia juga menyoroti tantangan pelayanan publik akibat keragaman tingkat pendidikan masyarakat. Menurutnya, ada warga yang memiliki aset besar seperti ruko dan tanah, namun terkendala pengurusan dokumen karena keterbatasan pengetahuan.

“Di sinilah birokrasi harus hadir untuk membantu, bukan menyulitkan,” tambahnya.

Dari sisi fiskal, Wali Kota menilai sektor perizinan bangunan merupakan sumber PAD yang potensial. Jika dikelola secara aktif dan proaktif, potensi PAD dari sektor ini bisa mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar.

Melalui peluncuran sistem “Pak BOS”, Pemkot Jambi menawarkan solusi digital agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan, pengaduan, dan permohonan layanan tanpa perlu datang langsung ke kantor.

“Kita ingin menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip mudah, cepat, dan membahagiakan. Era birokrasi yang berbelit-belit sudah berakhir,” tutup Wali Kota.

Peluncuran “Pak BOS” menandai langkah maju Kota Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network